Khawatir Pemilihan Ketum saat Munas 2014 Terulang Lagi

Sabtu, 14 Mei 2016 – 21:59 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - NUSA DUA - Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar jelas menegaskan, pemilihan calon ketua umum dilakukan lewat mekanisme voting dan tertutup.

Karena itu kalau proses pemilihan menggunakan mekanisme aklamasi, dinilai akan sangat mencederai proses demokrasi. 

BACA JUGA: Menpora: Yang Menantang..Harus Keluar dari NKRI

"Di dalam AD/ART kan sudah diatur dengan jelas. Jadi tidak boleh pemilihan mendompleng pandangan umum daerah," ujar Airlangga di sela-sela penyelenggaraan Munaslub, Sabtu (14/5).

Airlangga membantah dirinya mengemukakan pendapat demikian, karena takut mekanisme aklamasi hanya akal-akalan.

BACA JUGA: Akom Dinilai Paling Dekat dengan DPD II

Dia tak mau model pemilihan di  munas 2014 lalu terulang. Di mana, ketua umum akhirnya dipilih secara aklamasi setelah sebelumnya DPD-DPD dalam pandangan umumnya, meminta Aburizal Bakrie kembali bersedia menjabat sebagai ketum.

"Ini tidak takut, tapi aroma itu ada. Sehingga ya harus diwaspadai. Karena satu tahun terakhir, Golkar didera persoalan seperti ini (dualisme kepengurusan,red)," ujar Airlangga. 

BACA JUGA: Imigrasi Bandara Soetta Usut Kesalahan Lion Air

Menurut Airlangga, dengan mekanisme voting, maka para pemilik suara dapat menggunakan haknya sesuai hati nurani. Sehingga cita-cita mulai membangkitkan Golkar yang lebih baik dapat tercapai.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Turunkan Ratusan Penumpang, Begini Penjelasan Lion Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler