jpnn.com - DEPOK – Kuasa hukum ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (BPPKB) Kota Depok Fredy menyayangkan penahanan lima anggota ormas Banten oleh Kepolisian Kota Depok terkait aksi demo di kantor cabang salah satu perusahaan pembiayaan di Cimanggis Depok, Kamis (4/12).
”Kami sayangkan sikap polisi yang menahan anggota ormas Banten pada Selasa (16/12). Padahal, antara pihak perusahaan pembiayaan dan ormas Banten sudah sepakat berdamai, dan mau bertanggung jawab. Mereka (perusahaan pembiayaan) pun meminta maaf atas kasus pengambilan motor Honda Vario milik Kudri (45), anggota BPPKB secara paksa oleh Martinus, pelaku dari debt collector perusahaan itu, Rabu (3/12),” kata Fredy kepada wartawan, kemarin.
BACA JUGA: MRT Ngotot Minta Tambahan Modal Rp 4,6 Triliun
Menurut dia, ormas Banten berniat baik menyelesaikan masalah ini secara damai dan musyawarah. Dia tidak ingin masalah ini berimbas pada konflik antar etnis.
”Kami tidak ingin adanya konflik etnis. Seharusnya polisi mendukung perdamaian ini, bukan malah menahan. Karena itu bisa menimbulkan dampak sosial yang mengarah pada konflik,”warning dia.
BACA JUGA: DKI Siaga Banjir 10 Januari Nanti
Dia juga prihatin melihat tindakan kepolisian Depok dalam melakukan penangkapan anggota ormas Banten terkesan seperti menangkap teroris saja. ”Seharusnya polisi menunjukkan surat penangkapan dulu kepada pihak rumah dan menjelaskan masalahnya, bukan langsung mengepung rumah seperti mengejar teroris saja,” keluhnya.
Karena itu, pihaknya akan melayangkan surat penangguhan penahanan ke Polres Kota Depok agar anggotanya dibebaskan dan kembali berkumpul kepada keluarganya. Dia juga berharap, polisi bisa obyektif dalam menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: Tak Sekadar Pembatasan Sepeda Motor, Pejabat pun Harus Berbudaya
”Secara tertulis pernyataan berdamai sudah disepakati bersama agar tidak ada konflik berkepanjangan. Sikap polisi pun patut dipertanyakan ada apa dibalik penahana ini,” tanya dia.
Sementara Ketua DPC Depok BPPKB, Tatang Tohani menambahkan, pihaknya akan memberikan perlindungan hukum terhadap anggotanya yang ditahan polisi. Dia pun meminta maaf kepada pimpinan Kantor Cabang dan pusat perusahaan pembiayaan itu atas kejadian perusakan. Termasuk kepada kepolisian Depok.
”Kasus perusakan kantor perusahaan pembiayaan adalah aksi solidaritas dan spontanitas dari kawan-kawan yang kesal atas tindakan kekerasan oleh Martinus, pelaku debt collector atas rekannya. Korbanpun mengalami luka tusuk di punggung dan leher,” ungkapnya.
Tatang berharap, aksi kekerasan oleh jasa debt collector tidak terulang lagi kepada masyarakat luas. Dan pihak perusahaan itu bisa memperbaiki sistem jasa tersebut, lebih santun dan profesional. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bumil dan Anak Tewas Berpelukan
Redaktur : Tim Redaksi