jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menolak usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang merekomendasikan Polri berada di bawah kementerian.
Hal itu disampaikan Sahroni merespons pernyataan Gubernur Lemhanas Letjen TNI Agus Widjojo yang merekomendasikan pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Habib Bahar bin Smith Profesional
Menurut Letjen Agus Widjojo, Kementerian Keamanan Dalam Negeri nantinya akan membawahi Polri.
Namun, Sahroni berpendapat Polri harus tetap berada langsung di bawah komando presiden, lantaran posisinya yang strategis.
BACA JUGA: Mayor Ermansyah Tegaskan yang Mendatangi Habib Bahar bukan Oknum TNI, Aziz Yanuar Bereaksi
“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apa pun itu," ucap Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Minggu (2/1).
Politikus Nasdem itu menjelaskan bahwa Polri bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri: Teror Kepala Anjing untuk Habib Bahar Pesan Kematian
"Jadi, perlu dipastikan lembaga ini profesional dan independen,” kata Sahroni.
Bendahara umum DPP Partai Nasdem itu khawatir ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi bila Polri berada di bawah kementerian. Sebab, jabatan menteri adalah posisi politik.
Sahroni menerangkan dengan kinerja yang langsung berurusan dengan masyarakat, bisa dibayangkan betapa rawannya apabila institusi strategis itu berada di bawah kendali menteri.
"Kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi. Jangan sampai polisi jadi alat politik. Bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat," ujar Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam