Khawatir Putra Jeremy Thomas Kabur

Selasa, 25 Juli 2017 – 14:00 WIB
Axel Matthew Thomas ditetepkan sebagai tersangka narkoba di RSPI, Jakarta, Selasa (18/7/17). Axel dibawa ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk proses BAP. Foto : Friederich

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengabaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap putra Jeremy Thomas, Axel Mathew. Alasannya karena Axel takut melarikan diri.

"Dia mau lari juga toh. Dikhawatirkan mau melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (25/7).

BACA JUGA: Inilah Alasan Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Putra Jeremy Thomas

Menurutnya, penyidik yang menangani kasus Axel juga tidak ingin mengambil risiko apabila tersangka kabur.

Sebelumnya, Axel sempat melarikan diri ke luar negeri dengan dalih menjalani pengobatan. Axel akhirnya dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

BACA JUGA: Wulan Guritno Beri Dukungan untuk Jeremy Thomas

"Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara di Direktorat Narkoba. Jadi yang bersangkutan sudah jelas-jelas tersangka dan keluarganya mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata Argo.

Alasan lainnya, kata Argo, pembebasan Axel sebagai tersangka kasus narkoba bisa menjadi preseden buruk dalam tindak pidana narkoba. Menurutnya, selama ini tidak ada tersangka narkoba yang dikabulkan penangguhan penahanannya.

BACA JUGA: Jeremy Thomas: Bukan Sesuatu yang Menarik, Saya yang Lalai

"Narkoba kan jarang, narkoba harus kami tindak lanjuti," tandas Argo. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemarin Marah-Marah, Sekarang Jeremy Thomas Sanjung Polisi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler