KHE Optimistis Pembangunan PLTA Sesuai Target

Rabu, 22 Desember 2021 – 21:29 WIB
PT Kayan Hydro Energy (KHE) mengembangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalimantan Utara. Foto dok KHE

jpnn.com, JAKARTA - PT Kayan Hydro Energy (KHE) melakukan berbagai hal terkait elektrifikasi untuk kebutuhan industri maupun pelabuhan.

Direktur Operasional KHE Khaerony menjelaskan studi teknis, sosial, ekonomi, budaya, serta sosialisasi dan proses perizinan untuk pembangunan PLTA sudah selesai.

BACA JUGA: Tingkatkan Kapasitas Petani Garam, LPEI Gandeng Nusa Gastromy Foundation

Bahkan, KHE sudah mendapat peringkat 5A 3 dari Dun & Bradstreet.

Sejak 2011, KHE telah melakukan berbagai kegiatan, baik di lapangan maupun di pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama memperoleh izin dan rekomendasi yang diperlukan untuk membangun bendungan.

BACA JUGA: SiCepat Ekspres Torehkan Kinerja Positif Sepanjang 2021

“Jadi tidak benar jika KHE tidak bekerja atau tidak ada perkembangan seperti yang sempat beredar di media,” ujar Khaerony.

Izin yang diproses di kehutanan sejak 2019 sudah selesai dan memenuhi persyaratan dan kewajiban, namun pengeluaran izin tertahan di Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

BACA JUGA: Muktamar ke-34 NU, Ketum PAN Sampaikan Hal ini

Khaerony menjelaskan hal ini karena pada waktu tersebut ada perubahan kewenangan penandatanganan pengeluaran izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke BPKM.

“Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan 1 baru saja keluar minggu lalu dari BKPM. Sementara untuk bendungan lainnya masih tertahan, sedangkan kami telah menunggu hampir dua tahun lamanya. Seharusnya izin untuk bendungan lainnya juga sudah keluar karena semua persyaratan dan kewajiban sudah kami penuhi,” jelas Khaerony.

Khaerony heran mengapa hanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Bendungan 1 yang baru dikeluarkan.

Pihaknya menunggu hampir dua tahun di BKPM terkait pengeluaran izin ini, yang semestinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah selesai diproses dan sudah memenuhi syarat dan kewajiban untuk pengeluaran IPPKH, tetapi sampai sekarang masih tertahan di BKPM.

Apalagi PLTA yang dikerjakan KHE merupakan bagian dari konsep ekonomi hijau Presiden Joko Widodo.

“Bagaimana kami mau kerja, kalau izin untuk bendungan masih ditahan? Selama ini kami bekerja hanya di luar kawasan hutan. Kalau kami kerja di wilayah yang izinnya belum dikantongi nanti akan melanggar hukum,” seru Khaerony.

Untuk diketahui, KHE telah melakukan pembebasan lahan dan pekerjaan pembuatan infrastruktur dari jalan pemerintah daerah menuju PLTA dan gudang bahan peledak untuk bendungan dan konstruksi jalan.

Tahun ini KHE menyiapkan infrastruktur penunjang konstruksi pembangunan PLTA Kayan Cascade. Total nilai investasi KHE untuk PLTA ini mencapai 17,8 miliar dollar US.

Target PLTA Kayan sesuai perencanaan awal, yaitu konstruksi selesai pada 2025 dan tahap commercial operation date (COD) 2026.

“Jika semua perizinan beres, kami optimistis selesai sesuai target dan berjalan optimal. Kami juga melakukan kerja sama dengan Kawasan Industri Hijau dan pelabuhan Internasional Tanah Kuning-Mangkupadi agar nantinya sumber daya listrik yang besar dari PLTA ini bisa terintegrasi menjadi sumber listrik utama mereka,” ucap Khaerony.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler