Khotbah Jumat Bakal Diatur Pemerintah? Begini Penjelasan Menag

Rabu, 22 Januari 2020 – 12:57 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah pemberitaan yang menyebut khotbah Jumat bakal diatur oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Kota Bandung Yusuf Umar mengatakan para khatib harus menyesuaikan khotbahnya dengan teks yang disiapkan pemerintah.

BACA JUGA: Persoalkan Isi Khotbah Jumat, Kampus Tutup Musala

Yusuf menyebut pengaturan khotbah tersebut merupakan arahan Menag Fachrul Razi berdasarkan studi banding ke Abu Dhabi, di mana para khatibnya menyampaikan khotbah sesuai teks dari pemerintah. Namun hal ini dibantah Menag Fachrul.

"Enggak. Belum pernah saya ngomong. Saya cerita apa yang ada di Saudi, Emirat Arab, apa yang ada di negara-negara Arab, belum pernah berpikir mengubah (mengatur, red)," kata Fachrul di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1).

BACA JUGA: Pemberitahuan dari Menag Fachrul Razi soal Penceramah Bersertifikat

Dijelaskan Fachrul, dirinya hanya bercerita ke jajarannya tentang bagaimana kebiasaan khotbah Jumat di negara-negara Timur Tengah, bukan menginstruksikan untuk diterapkan di Indonesia.

"Enggak pernah saya katakan nanti di Indonesia akan begini. Enggak ada (mau mengatur teks khotbah). Saya cerita saja supaya dipahami, oh di sana (Saudi) begini," katanya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler