Pemberitahuan dari Menag Fachrul Razi soal Penceramah Bersertifikat

Kamis, 28 November 2019 – 09:57 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meluruskan kabar terkait penceramah bersertifikat yang mendapat respons beragam di tengah publik.

Seturut Fachrul, pihaknya memang kembali menghidupkan rencana program penceramah bersertifikat. Namun, hal itu tidak bersifat mandatori atau keharusan.

BACA JUGA: Menag Fachrul Razi: Soal Ini Kami Tegas

“Kami akan angkat kembali, penceramah bersertifikat. Namun, tidak wajib, ikut boleh, enggak juga tidak apa-apa,” kata Menag Fachrul Razi seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Fachrul menyampaikan bahwa sertifikat penceramah ini akan diterapkan tidak hanya untuk umat Islam, tetapi semua agama. "Ini tidak hanya untuk umat Islam, tetapi semua agama. Kami harus lakukan ini,” kata Menag.

BACA JUGA: Pernyataan Menag Fachrul Razi Ini Mungkin Menyejukkan FPI

"Kami akan memberi pelatihan dan pelajaran tambahan bagi penceramah, tentang alam, bencana dan lain-lain,” lanjutnya.

Menag mengingatkan, masyarakat sudah melek pengetahuan. Generasi millenial semakin kritis dalam melihat isi dakwah. Penceramah dituntut untuk bisa merespons tantangan zaman.

BACA JUGA: BIN Dekati 50 Penceramah, Sebagian Level Merah

“Jangan gagal paham, gunakan sosmed untuk yang lebih baik. Media sosial harus diimbangi dengan hal-hal yang positif,” tandasnya. (adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler