Khusus PNS! Ini Pengumuman Sangat Penting Tentang E-PUPNS

Kamis, 29 Oktober 2015 – 16:01 WIB
Ilustrasi PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - ‎JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para PNS segera mendaftarkan diri lewat sistem e-PUPNS. Pasalnya, masa pendaftaran tinggal dua bulan lagi.

"Yang belum daftar buruan daftar, karena lebih cepat daftar lebih cepat juga datanya diverifikasi validasi," kata Karo ‎Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Kamis (29/10).

BACA JUGA: Kata Kapolda Metro Jaya, Berkat Ini Pembom Mal Alam Sutera Dibekuk

Dia menyebutkan, ‎ada sebagian PNS yang sengaja mengulur waktu pendaftaran karena mengira ada perpanjangan waktu. Padahal, sampai saat ini BKN tetap pada jadwal awal yaitu 31 Desember.

"Belum ada perubahan waktu untuk batas akhir pendaftaran, masih tetap 31 Desember," ujarnya.

BACA JUGA: Khidir, Sang Pengembang Drone Bawah Laut Peraih Penghargaan di Hari Sumpah Pemuda

Dia menambahkan, tenggat 31 Desember itu bukan berarti PNS baru mendaftar pada tanggal tersebut. Sebab, pada 31 Desember itu proses akhir pemeriksaan data PNS. Saat ini, BKN tengah melakukan pemeriksaan data PNS yang sudah masuk e-PUPNS. (esy/jpnn)

BACA JUGA: KMP Solid Tolak PMN di RAPBN 2016

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji Politik Jokowi-JK Sulit Tercapai, Jika...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler