jpnn.com - SAMARINDA – Kabar tentang pencairan gaji ke-14 untuk PNS masih simpang siur. Kepala Biro (Karo) Keuangan Setprov Kaltim Fadliansyah mengaku belum tahu teknis pembagiannya.
Sebab, hingga kini belum ada ketentuan dari pusat terkait pencairan tersebut. “Kami masih menunggu edaran dari pusat. Kalau tahun lalu hanya gaji ke-13, ini ada ke-14 itu yang kami bingung,” katanya belum lama ini.
BACA JUGA: Kita Harus Bikin Anak Punk Tidak Nyaman
Fadli menerangkan, gaji ke-13 berupa THR bagi PNS. Sedangkan untuk gaji ke-14, ia meyakini, setara dengan gaji pokok. “Informasinya begitu,” katanya.
Ia menambahkan, peruntukkan kedua jenis gaji itu lantaran guna persiapan menyambut Lebaran, Juli mendatang. Sedangkan gaji ke-14 diperuntukkan sebagai tambahan uang pendaftaran sekolah yang dibuka usai Lebaran.
BACA JUGA: Biaya Asrama Haji Rp 66 M, Setara Hotel Bintang 3
“Belum tahu lagi apakah bersamaan atau tidak. Kalau saya sih bagusnya jangan bersamaan, gaji ke-13 didahulukan untuk Lebaran. Yang ke-14 nanti habis Lebaran. Kalau cair bersamaan takutnya sudah habis duluan enggak ada dana untuk daftar sekolah,” jelas Fadli. (cyn/sal/jos/jpnn)
BACA JUGA: Harusnya Puasa Tapi Makan, Urat Malunya Hilang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Pacaran di Kebun, Siswi SMP Sebulan Mual-mual
Redaktur : Tim Redaksi