Kiai Desak Bupati Copot Kepala BKD

Senin, 22 April 2013 – 05:08 WIB

BREBES - Pengasuh Pondok Pesantren Asy-Syamsuriyah Desa Jagalempeni, Kecamatan Wanasari, Brebes, Jateng, KH Asmuni Syamsuri meminta Bupati Brebes segera mencopot Kepala BKD Brebes Dra Lutfiatul Latifah dari jabatannya, jika yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri.

Kiai Asmuni menilai Kepala BKD adalah sumber fitnah dan perpecahan di pemerintahan Pemkab Brebes saat ini.

"Dia (kepala BKD-red) harus dicopot dari jabatannya. Sumber perpecahan dan tidak menghormati ulama dan mengancam roda pemerintahan. Dia tidak pantas jadi pejabat publik karena akhlaknya rendah," tutur Kiai Asmuni kepada Radar Brebes (Grup JPNN), kemarin.

Menurutnya, permasalahan yang ada di BKD saat ini sudah tidak sehat untuk penataan kepegawaian. Dicontohkan, dalam pelantikan dan mutasi kepegawaian eselon III dan IV beberapa waktu lalu, Kepala BKD dinilai tidak menghormati proses yang semestinya.

Sejumlah nama yang disodorkan ke Bupati untuk dilantik dilakukan sangat mepet dan diduga sengaja untuk menjebak bupati.

"Draft pejabat yang akan dilantik itu terlalu mepet, akibatnya bupati tidak memiliki banyak waktu untuk mempertimbangkan. Dia sudah mengabaikan kewenangan Bupati dalam penempatan pejabat struktural di pemerintahan. Akibatnya ada pejabat yang tidak kompeten tetap dilantik," tandasnya.

Dalam pelantikan terakhir, nama-nama yang diangkat bukanlah figur yang ideal. Selain terkesan dipaksakan oleh pihak tertentu, banyak pula yang tidak sesuai dengan aturan kepangkatan pejabat.

Kondisi ini terus dilakukan dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja pelayanan birokrasi. "Kedepan Bupati harus hati-hati, Kepala BKD harus dipecat segera karena membahayakan," tegas dia.

Namun dia, yang juga salah satu tim sukses saat Pilkada lalu, tidak menyebutkan nama-nama pejabat yang dimaksudkan tadi.

Sementara Kepala BKD Dra Lutifatul Latifah menolak tudingan tersebut. Menurutnya, dalam hal pelantikan pejabat beberapa waktu lalu pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Masalah (penentuan pejabat) itu urusan bupati, dan sudah ada Baperjakat yang membahasnya. Saya hanya mengikuti perintah bupati, termasuk rapatnya sering dilakukan sampai lembur," ujar dia.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti sendiri, beberapa waktu lalu juga sudah menegaskan, bahwa pelantikan pejabat eselon itu sudah atas sepengetahuan dirinya semua. Tidak ada pejabat yang lolos tanpa sepengetahun dirinya.

Sekedar mengingatkan, beberapa waktu lalu, sebanyak 81 pejabat di lingkungan Pemkab Brebes kembali dilantik Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE serentak di ruang OR Setda Brebes.

Mereka terdiri dari pejabat promosi eselon III dan IV, rotasi dan belasan yang dimutasi dari jabatan struktural. Instansi yang banyak dirombak didominasi oleh kepegawaian di RSUD Brebes dan Dinas Pendidikan. Bupati saat itu memastikan bahwa pejabat yang dilantik promosi sudah sesuai aturan kepegawaian karena sudah dibahas oleh Baperjakat.

"Jika ada kekeliruan, tentu sesuai SK akan ditinjau kembali, itu kalau memang ada. Tapi saya kira sudah melewati Baperjakat, mereka sesuai bidangnya dan sudah menganalisa permasalah ini," tutur dia. (ism)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Soal Bahasa Indonesia Tiba di Sulteng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler