jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi marah saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Istimewa 18 Juni 2020. Jokowi bahkan memikirkan untuk membubarkan lembaga hingga melakukan reshuffle kabinet.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa KH Maman Imanulhaq bila Jokowi menyebut pembubaran lembaga, maka ia mengusulkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibubarkan.
BACA JUGA: Mardani: Kalau Sepekan Tidak Ada Kabar, Berarti Jokowi Omdo
"Saya ingin usulkan adalah lembaga yang disebut dalam pidato Jokowi kalau bisa dihapus dulu itu adalah lembaga Gugus Tugas," kata Maman dalam diskusi virtual Menanti Perombakan Kabinet yang disiarkan salah satu stasiun radio swasta, Sabtu (4/7).
Ia menambahkan ganti Gugus Tugas dengan yang lebih betul-betul seperti Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi atau BRR di eranya Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat menangani gempa bumi dan tsunami di Aceh.
BACA JUGA: Mardani: Yang Bikin Jokowi Marah Dia Sendiri
"Sehingga semua ikut ritmenya, dana gampang dikucurkan, lalu data masuk di satu pintu, yidak umpang tindih, tidak amburadul dan sebagainya," ungkap Maman.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengaku awalnya ia bahagia dengan adanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Update Corona 4 Juli: Pertambahan Kasus Meningkat, Jawa Timur Tertinggi
Namun, kata Mardani, ketika melihat institusi ini punya tugas yang biasa saja atau tidak extraordinary, tak di atas kementerian lain, ujungnya Gugus Tugas mentok lagi dan harus izin dengan kementerian lain.
"Sini harus izin Kemendagri, sini harus izin Kemenkes, izin gubernur, ujung-ujungnya tim tidak superstruktur sehingga yang terjadi efektivitas. Padahal dalam krisis efektivitas dan extraodinary sangat penting," katanya dalam kesempatan itu. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy