Kiai Ma'ruf Pernah Usulkan Pembebasan Baasyir Awal 2018 

Minggu, 20 Januari 2019 – 11:51 WIB
Abu Bakar Baasyir. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BANDUNG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kini menjadi calon wakil presiden, KH Ma'ruf Amin, ternyata pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, agar Ustaz Abu Bakar Baasyir dibebaskan. Usulan pembebasan disampaikan Kiai Ma'ruf pada 2018 lalu. 

"Betul, memang saya sudah pernah mengusulkan," kata Kiai Ma'ruf kepada wartawan di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (20/1). 

BACA JUGA: Penjelasan Pak JK soal Abu Bakar Baasyir Bakal Bebas dari Lapas

Hanya saja, kata Kiai Ma'ruf, saat itu masih dipikirkan bagaimana soal teknis pembebasan Baasyir. Sebab, keluarga Ba'asyir tidak mau meminta grasi.

"Cuma pada waktu itu, secara teknis masih bagaimana. Tadinya akan ditempuh grasi. Tapi keluarganya tidak mau meminta grasi, sehingga sulit untuk dibebaskan," katanya. 

BACA JUGA: Jokowi Sudah Ambil Risiko, Baasyir Ogah Terburu-buru

Namun, kata Kiai Ma'ruf, sekarang ini sudah ditemukan alasan pembebasan itu yakni karena faktor kemanusiaan.

"Ya saya bersyukur sekali itu. Karena memang saya bilang beliau sudah tua, sudah uzur kan seharusnya memang bisa dibebaskan," kata sosok yang karib disapa Abah itu. 

BACA JUGA: Kalau demi Kemanusiaan, Kenapa Cuma Abu Bakar Baasyir?

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Kiai Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily  membantah pembebasan Baasyir ada unsur politik pencitraan Jokowi. 

Karena itu, Ace menegaskan bahwa  kebijakan Presiden Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir itu semata-mata karena kemanusiaan tanpa meninggalkan aspek hukumnya.

"Saya kira tidak (unsur politik) ya. Kita kan tahu bahwa Abu Bakar Baasyir sudah sepuh, sudah tua, sudah sakit-sakitan. Maka saya kira asepk kemanusiaan dikedepankan oleh Pak Jokowi dibandingkan dengan aspek politik," kata Ace di Ponpes Riyadlul Huda Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Minggu (20/1). 

Menurut dia, apa yang dilakukan Jokowi juga telah melalui konsultasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kemenkumham, Kemenkopolhukkam dan para pakar Yusril Ihza Mahendra.

"Sehingga menurut saya ini harus dipahami sebagai upaya untuk mengedepankan kemanusiaan," ungkap politikus Partai Golkar, itu. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menyampaikan bahwa usulan pembebasan Abu Bakar Baasyir pernah disampaikan oleh Kiai Ma'ruf Amin pada awal 2018 lalu dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembebasan Abu Bakar Baasyir Terkait Pilpres 2019? Begini Penjelasan TPM


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler