Kiai Ma'ruf: Terorisme Bukan Jihad

Kamis, 17 Januari 2019 – 21:54 WIB
Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres Kiai Ma'ruf Amin menyatakan terorisme merupakan kejahatan. Oleh karena itu, terorisme harus diberantas sampai ke akar-akaranya.

Ma’ruf menjelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukan jihad, dan haram dilakukan.

BACA JUGA: Ribuan Pendukung Jokowi Padati Nobar Debat Capres TKD Jatim

“Bahkan, terorisme dianggap melakukan kerusakan,” kata Kiai Ma'ruf dalam debat Pilpres 2019 di gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1) malam.

Hal itu diungkap Ma'ruf menjawab pertanyaan ihwal bagaimana strategis memberantas terorisme tanpa ada persepsi pelanggaran HAM dari masyarakat.

BACA JUGA: Hasto Sebut Visi dan Misi Prabowo - Sandi Lupakan HAM

Kiai Ma’ruf melanjutkan, dalam Alquran dijelaskan bahwa siapa pun yang melakukan kerusakan harus dihukum dengan berat. Karena itu, upaya penanggulangan terorisme hasus dilakukan dengan dua cara, yakni mensinergikan pencegahan dan penindakan.

“Ke depan kami utamakan pencegahan, melalui kontra radikalisme untuk menekan paham radikal dan intoleran. Kemudian melakukan deradikalisasi mengembalikan mereka yang sudah terpapar," ujar Kiai Ma'ruf.

BACA JUGA: Balas Tudingan Prabowo, Jokowi Ungkit Hoaks Ratna Sarumpaet

Jokowi - Kiai Ma'ruf akan melakukan pendekatan humanis, dengan tidak harus melanggar HAM. Karena itu, ujar Kiai Ma'ruf, dalam menanggulangi terorisme, merkea akan mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) khususnya ormas keagamaan.

Prabowo kemudian mendapat kesempatan merespons Kiai Ma'ruf. Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan waktu masih muda, dirinya adalah orang yang memiliki spesialisasi di bidang antiterorisme.

Dia mengingat, waktu itu bersama Luhut Panjaitan mendirikan detasemen antiteror pertama di TNI dan Indonesia.

Nah, Prabowo mengatakan, dari pengalaman-pengalaman itu dia mengetahui bahwa seringkali terorisme itu dikirim dari negara lain. "Seringkali dibuat seolah teroris itu orang Islam. Dia mungkin orang asing, atau bekerja untuk orang asing," kata Prabowo.

Dia tegas menolak stigma terorisme yang kadang dialamatkan kepada Islam. “Bahwa stigmatisasi radikalisme dicap sebagai Islam, saya menolak itu," tegasnya.

Jokowi kemudian diberikan kesempatan merespons tanggapan Prabowo. Presiden petahana itu mengatakan bahwa memberantas terorisme tidak hanya dengan pendekatan hukum yang tegas. Namun, kata dia, perlu pendekatan persuasif, pembinaan agama, ekobomi, sosial. "Yang paling penting, aparat harus dibekali pengetahuan mengenai HAM," tegasnya.

Dia menambahkan standar operasional prosedur (SOP) juga harus berbasis HAM. Menurut Jokowi pula, UU Antiterorisme yang disahkan 2018 lalu menitikberatkan pada pencegahan, pendekatan sosial dan ekonomi, budaya, maupun keagmaan. "Yang lebih penting transparansi saat proses penindakan sehingga jadi jelas," kata Jokowi.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Strategi Prabowo Cegah Korupsi: Naik Gaji


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler