Kiai Niam Minta Saling Hormati dalam Sikapi Potensi Perbedaan Idulfitri

Kamis, 20 April 2023 – 21:12 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. Foto: ANTARA/HO-MUI

jpnn.com, JAKARTA - Semua umat Islam diminta untuk saling menghormati di antara sesama dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan Idulfitri 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis, Kamis (20/4/2023).

BACA JUGA: Idulfitri Momentum Memperkuat Persatuan dan Persaudaraan Menjelang Pesta Demokrasi

"Mengingat untuk tahun ini hilal berada dalam ketinggian yang berada dalam wilayah perbedaan pendapat, maka dipastikan akan terjadi perbedaan waktu penetapan hari raya Idulfitri. Karena itu perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut," ujar Asrorun Niam di Jakarta, Kamis.

Niam mengatakan penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha atau ahli fikih.

BACA JUGA: Jelang Idulfitri, Kemnaker Bersama Huawei & BNI Serahkan Bantuan 1.500 Paket Sembako

Secara keilmuan, kata dia, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan. Terjadinya perbedaan pendapat pada masalah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan), harus mengedepankan toleransi.

"Karena itu perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut," kata dia.

BACA JUGA: Jelang Idulfitri, DPP AMPI Berbagi Kebahagiaan dengan Para Anak Yatim Piatu

Menurutnya, perbedaan yang didasarkan pada pertimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman, bukan pertentangan dan permusuhan.

Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul semangat harmoni dan kebersamaan.

Untuk itu, kata dia, bagi yang berpatokan pada kriteria hisab hakiki wujudul hilal atau Idulfitri jatuh pada Jumat (21/4), maka Jumat melaksanakan Salat Idulfitri dan tidak boleh berpuasa.

Sementara bagi yang menggunakan kriteria rukyatul hilal ketinggian hilal 3 derajat, maka harus menunggu hingga hasil sidang isbat.

"Bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idulfitri jatuh hari Sabtu, maka pelaksanaan Salat Idulfitri dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Sedang di hari Jumat masih wajib berpuasa," kata Niam.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler