Kiai Robikin Emhas: Saya Sangat Berduka

Minggu, 28 Februari 2021 – 20:53 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas (HO-Dok pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas menyampaikan rasa dukacita atas wafatnya Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar pada Minggu (28/2).

"Tanpa mengurangi keikhlasan hati terhadap takdir, saya sangat berduka atas wafatnya beliau," kata Robikin Emhas dalam keterangannya di Jakarta.

BACA JUGA: Artidjo Alkostar Wafat, Indonesia Kehilangan Penegak Hukum Berintegritas

Robikin mengaku mengenal sosok Artidjo Alkostar dengan baik saat sama-sama masih menjadi praktisi hukum, sebagai advokat dan pembela umum.

Di mata Robikin, Artidjo Alkostar adalah sosok yang bukan hanya pembela hukum, melainkan juga pembela keadilan.

BACA JUGA: Ketahuilah, 100% DPD dan DPC Partai Demokrat Marah

Dia juga memberi kesaksian bahwa mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi itu merupakan seorang pembela keadilan hukum, dan keadilan yang hidup dan berkembang di hati sanubari masyarakat.

"Selamat kembali pulang, Pak Artidjo Alkostar. Kiranya Allah SWT rida atas apa yang Pak Artidjo lakukan di dunia dan memberi tempat terhormat di sisi-Nya," kata Kiai Robikin Emhas.

BACA JUGA: Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim, Prof Jimly Asshiddiqie Merasa Sedih

Pihaknya berharap anak bangsa lainnya bersedia dan sanggup mengikuti jejak Artidjo Alkostar dalam menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu.

Diketahui, Artidjo Alkostar pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum UII dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara.

Artidjo Alkostar menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Selanjutnya melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago serta melanjutkan S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler