Kiai Said: Makruh Hukumnya Menulis Tauhid di Bendera

Rabu, 24 Oktober 2018 – 19:41 WIB
Kiai Said Aqil Siroj. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj menanggapi sikap sejumlah pihak yang kerap menuliskan kalimat tauhid di bendera atau media lain seperti tembok dan kain.

Menurut Kiai Said, mayoritas ulama besar sejak dahulu sudah melarang menuliskan kalimat Allah, tauhid dan Alquran di media seperti bendera dan tembok.

BACA JUGA: Kubu Jokowi Minta Kasus Bendera Tauhid Tak Dibesar-besarkan

“Empat imam mazhab sepakat menyebut makruh hukumnya menulis kalimat tauhid di bendera, bahkan sebagian haram,” kata dia di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Di depan awak media Said membacakan kitab-kitab para ulama tentang makruhnya menulis kalimat tauhid di bendera. “Makruh karena ulama khawatir, kalimat ini tidak dihormati dan direndahkan,” sambung dia.

BACA JUGA: GP Ansor Minta Maaf, tapi Bukan Karena Bakar Bendera HTI

Untuk itu, dia meminta semua pihak termasuk dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kerap menuliskan kalimat tauhid untuk tak perlu lagi melakukannya.

“Terlepas itu HTI, Alqaeda, atau ISIS. Ini mayoritas ulama telah berpendapat makruh,” tambahnya. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Masyarakat Jangan Terprovokasi Insiden Bendera Tauhid

BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor Ungkap Fakta Mengejutkan soal Bendera HTI


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler