Kian Terpojok, Presiden jadi Tersangka Kolusi

Senin, 21 November 2016 – 09:58 WIB
Park Geun-hye. Foto: AFP

jpnn.com - SEOUL - Presiden Korea Selatan Park Geun-hye kian terpojok. Desakan agar dia mundur semakin kuat. 

Minggu (20/11) kemarin, jaksa menyebut presiden Korea Selatan (Korsel) tersebut terlibat dalam kejahatan yang dilakukan mantan penasihat serta sahabat dekatnya. Park diyakini telah berkolusi dengan tiga orang mantan penasihatnya dalam skandal korupsi dan beberapa tindak kejahatan lainnya. 

BACA JUGA: Rumah Sakit jadi Sasaran Tembak, dan Bayi-bayi Prematur Itu..Ohhh

"Presiden memainkan peranan kolusif dalam porsi yang cukup besar dalam aktivitas kriminal yang melibatkan tiga orang,’’ ujar Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul Lee Young-ryeol. 

Kesimpulan tersebut didasarkan kepada bukti-bukti yang telah diamankan tim investigasi khusus. Rencananya, Park akan segera dipanggil untuk penyelidikan. 

BACA JUGA: Facebook Siapkan Aturan Buat Netizen yang Asal Posting Berita

Sahabat Park, yaitu Choi Soon-sil dan mantan penasihat presiden An Chong-bum, telah didakwa menyalahgunakan kekuasaan untuk menekan perusahaan agar menyumbang yayasan yang mereka kelola. 

Sedangkan salah seorang mantan penasihat lainnya, Jeong Ho-seong, diindikasikan telah membocorkan informasi penting dan rahasia pada Choi. Ada sekitar 180 dokumen rahasia yang dibocorkan. Di dalamnya termasuk kebijakan luar negeri Korsel dan nominasi para pejabat penting serta anggota kabinet.

BACA JUGA: Innalillahi, Kereta Api Terbalik, 100 Tewas, 150 Terluka

Choi merupakan anak guru spiritual Park. Mereka berkawan sejak remaja. Choi dituding menggunakan kedekatannya dengan Park untuk ikut campur dalam urusan negara. Dengan tameng kedekatan, perempuan 60 tahun tersebut berhasil mengumpulkan lebih dari USD 65,5 juta (Rp 874,117 miliar) dari berbagai perusahaan ke lembaga nonprofit yang dikelolanya. 

Ada 50 perusahaan yang memberikan sumbangan, termasuk Samsung dan Hyundai. Sebagian uang tersebut dia gunakan untuk keperluan pribadi. 

Park dituding membantu Choi meminta sumbangan dari berbagai perusahaan di Korsel. Presiden kesebelas Korsel tersebut juga diduga sengaja meminta para penasihatnya membocorkan dokumen negara kepada Choi. Padahal, Choi bukan seorang pejabat negara.

Lee menyatakan, dirinya tahu bahwa jaksa tidak bisa mendakwa Park secara formal saat ini. Namun, pihaknya berjanji untuk tetap menyelidiki Park. Berdasar peraturan di Korsel, presiden tidak bisa didakwa dengan tudingan kriminal apa pun kecuali pengkhianatan dan pemberontakan. 

Sementara Park aman. Jaksa mungkin baru akan menjatuhkan dakwaan saat Park sudah tidak lagi menjadi orang nomor satu di Korsel nanti. Masa jabatan Park kurang satu tahun lagi.

’’Mulai sekarang dia (Park Red) akan diperiksa sebagi tersangka karena melanggar Bab 30 KUHP tentang kolusi,’’ ungkap juru bicara kejaksaan Roh Seung-Kwon.

Di lain pihak, Juru Bicara Park, Jung Youn-kuk, menolak dengan tegas tudingan jaksa. Menurut dia, pernyataan kejakasaan itu serangan politik yang tidak adil dan hanya didasari oleh imajinasi serta spekulasi. Hal senada juga diucapkan pengacara Park, yaitu Yoo Young-ha. Dia menegaskan bahwa Park tidak akan menemui jaksa. 

Padahal, saat meminta maaf beberapa waktu lalu, Park dengan tegas berjanji akan bekerja sama dalam penyelidikan. Yoo menegaskan bahwa Park hanya akan bekerja sama dengan tim penyelidik independen yang segera mengambil alih penyelidikan. 

Sementara itu, desakan masyarakat agar Park mundur terus menguat. Survei terbaru menunjukkan bahwa 74 persen anggota dewan mendukung pemakzulan Park. Dukungan tersebut berasal dari 30 legislator Partai Senuri yang digawangi Park. 

Ribuan orang juga kembali turun ke jalan Sabtu lalu (19/11) untuk menuntut agar Park mundur. Jumlah mereka lebih dari 500 ribu orang. (afp/reuters/bbc/sha/c4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpar Menjaring Wisman di Farmers Santa Parade 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler