Kimia Farma Masih Jadi Pemasok Yodium untuk Industri Garam

Senin, 08 April 2019 – 01:52 WIB
PT Kimia Farma. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kimia Farma sampai saat ini masih menjadi pemasok yodium untuk industri garam nasional. Kecuali, pelaku industri kecil.

Pemerintah pun terus mendorong industri kecil penghasil garam untuk melakukan fortifikasi. Caranya, menambahkan kalium iodat (yodium) pada garam hasil panen.

BACA JUGA: Tambah 100 Apotek Baru, Kimia Farma Siapkan Rp 300 Miliar

Sayangnya, pasokan yodium belum sampai ke industri kecil. Ada rantai distribusi yang terputus sehingga pasokan yodium hanya sampai ke pelaku industri besar dan menengah.

’’Produksi per tahun mencapai 60 ton, padahal kebutuhannya hanya 20 ton. Jadi, suplainya pasti terpenuhi,’’ kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono saat berkunjung ke Plant Watudakon milik PT Kimia Farma, Jumat (5/4).

BACA JUGA: Rumah Garam jadi Solusi

Akibat terputusnya rantai distribusi yodium di dalam negeri, menurut Kepala Plant Watudakon Mahfud Suryanto, produk tidak terpakai.

Karena itulah, perusahaan lantas mengekspor yodium. Baik dalam bentuk yodium maupun produk turunannya.

BACA JUGA: Bus Mudik Gratis Kimia Farma Mengalami Kecelakaan

’’Tidak bisa kalau hanya menunggu permintaan dari dalam negeri,’’ ujarnya.

Untuk mengatasinya, Kemenko Kemaritiman berjanji menyambungkan akses produsen yodium dengan industri kecil.

’’Bisa melalui asosiasi maupun koperasi yang menaungi usaha kecil dan menengah (UKM) garam,’’ terang Agung.

Selanjutnya, tugas pemerintah adalah mengedukasi para pelaku industri kecil tersebut mengenai fortifikasi.

Sebab, masih banyak yang memakai cara konvensional untuk menghasilkan garam beryodium.

Padahal, ada standar tertentu yang harus dipenuhi. Apalagi jika produk yang dihasilkan berupa garam meja atau garam konsumsi masyarakat. (ell/c14/hep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kimia Farma Rombak Jajaran Komisaris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler