Kinerja DPR Buruk, Angka PT Jadi Alasan

Kamis, 09 Februari 2012 – 18:53 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, opsi lima persen ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT) adalah angka yang paling rasional untuk penyederhanaan multipartai dan efektifitas DPR.

"Opsi lima persen Parliamentary Threshold (PT) adalah angka yang paling rasional untuk penyederhanaan multipartai," kata Agun Gunanjar Sudarsa saat diskusi "Membedah Pasal-Pasal Krusial RUU Pemilu", di press room DPR, Senayan,Kamis (9/2).

Selain untuk mendorong penyederhanaan partai, opsi lima persen tersebut juga bertujuan untuk memperbaiki kinerja kelembagaan DPR yang akhir-akhir ini semakin disorot masyarakat.

Ambang batas parlemen yang dipakai dalam Pemilu 2009, menurut politisi Partai Golkar itu, berimplikasi terhadap kinerja Dewan karena banyak diantara anggota fraksi-fraksi yang terpaksa tugas ganda di sejumlah alat-alat kelengkapan kerja DPR, seperti komisi-komisi dan badan-badan.

"Karena jumlah anggota fraksinya tidak mencukupi sementara agenda DPR sangat banyak, yang terjadi sulit bagi suatu rapat-rapat DPR untuk memulai tepat waktu karena tidak qorum," kata Agun.

Tapi dengan PT 5 persen, diperhitungan semua anggota-anggota fraksi akan menempati seluruh alat-alat kelengkapan kerja dan mengurangi tumpang-tindih dalam bekerja.

"Demikian juga halnya kalau masih ada para anggota DPR yang malas atau setidaknya terlambat dalam menghadiri rapat-rapat di DPR, maka dengan sangat mudah diberi sanksi karena mereka tidak ada lagi beban kerja di berbagai alat kelengkapan kerja DPR," tegas Agun.

Kalau mau rasional, menurut dia jangan PT yang dipersoalkan tapi harus dipermudah keikutsertaan partai politik dalam mengikuti Pemilu. Sebab, katanya, akhir dari eksistensi sebuah partai ada di tangan rakyat melalui mekanisme Pemilu.

"Partai-partai dengan kinerja baik pasti akan diberi kepercayaan oleh rakyat. Sebaliknya, partai yang kini diposisi besar tapi kalau kinerjanya tidak baik pasti akan ditinggal masyarakat. Mekanismenya ada di Pemilu," tegas Agun Gunanjar Sudarsa. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV Fokus RUU Pangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler