jpnn.com, JAKARTA - Jajak pendapat terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan ada peningkatan persepsi positif dalam penegakan hukum nasional.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan persepsi negatif mengalami penurunan cukup signifikan.
BACA JUGA: PDIP dan Ganjar Disebut Utang Budi kepada Jokowi, Ini Sebabnya
Adapun survei dilakukan dalam rentang 7-11 Januari 2023, menempatkan 1.221 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
“Ini kemungkinan besar didorong oleh persepsi publik yang konsisten semakin positif terhadap kondisi ekonomi nasional dan penegakan hukum," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini secara virtual, Minggu (22/1).
BACA JUGA: Survei Terbaru LSI soal Kepuasan terhadap Kinerja Presiden Jokowi, Cukup Signifikan!
Djayadi membeberkan sebanyak 27,6 persen responden menilai kondisi penegakan hukum dalam kondisi baik. Penilaian dari masyarakat mengalami kenaikan dari sebelumnya 23,4 persen pada Oktober 2022.
Kerja Kejaksaan menjadi salah satu penopang meningkatnya persepsi positif masyarakat terkait kondisi penegakan hukum.
BACA JUGA: Jokowi Diyakini Mampu Membentengi Indonesia dari Resesi
LSI menilai keberhasilan Kejaksaan membongkar mafia minyak goreng menjadi pemacu persepsi positif.
"Termasuk kolaborasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir dalam membersihkan perusahaan-perusahaan pelat merah," ungkap Djayadi.
LSI juga mencatat dalam beragam kerja, Kejaksaan bisa membongkar kasus yang melibatkan hajat hidup orang banyak, sehingga mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat.
"Inilah yang mampu menopang tingginya persepsi positif masyarakat terkait kondisi penegakan hukum," ungkapnya.
Di sisi lain, tingginya persepsi positif terhadap penegakan hukum, dampak kerja Kejaksaan, turut membuat tingkat kepuasan masyarakat (approval rating) terhadap kerja Presiden Joko Widodo melonjak.
“Approval rating Jokowi kembali mengalami kenaikan dari 67 persen menjadi 76,2 persen,” kata Djayadi.(mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul