Kinerja Komnas HAM Periode 2012-2017 Dinilai Mengalami Kemunduran

Minggu, 02 Juli 2017 – 18:32 WIB
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM menilai kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Periode 2012-2017 kurang baik.

Bahkan mengalami kemunduran yang cukup drastis.

BACA JUGA: Ah, Mustahil Polri Mengkriminalkan Ulama

Terutama dalam hal akuntabilitas, penanganan kasus, kapasitas dan pemahaman HAM yang belum merata di kalangan komisioner.

"Tidak ada independensi, integritas dan kredibilitas, serta adanya temuan korupsi dan maladministrasi yang melembaga berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar salah seorang aktivis Aliansi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM Totok Yulianto di Jakarta, Minggu (2/7).

BACA JUGA: Komnas HAM: Komunitas Muslim Menyampaikan Keinginan Rekonsiliasi

Pria yang juga menjabat Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) ini mengatakan, hasil evaluasi penting menjadi perhatian panitia seleksi Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022, agar lebih selektif dalam memilih.

Apalagi saat ini proses seleksi saat ini telah memasuki tahap memilih 28 calon terbaik.

BACA JUGA: Komnas HAM Ingin Pesan soal Ulama Ini Sampai ke Pak Jokowi

Sebelumnya 60 calon telah mengikuti uji publik pada 17-18 Mei lalu.

"Koalisi Masyarakat Sipil juga telah melakukan penelusuran rekam jejak dan penilaian terhadap 60 calon tersebut," ucapnya.

Rekam jejak yang di maksud mencakup indikator kapasitas, integritas, kompetensi dan independensi para calon yang penting menjadi pertimbangan dalam menentukan layak atau tidaknya calon untuk lanjut ke tahapan seleksi berikutnya.

Metode pengambilan data yang dilakukan antara lain dengan wawancara (calon anggota, lingkungan sosial, lingkungan kerja).

Kemudian observasi, pemantauan media massa dan media sosial calon dan catatan selama proses dialog publik.

"Dari hasil penelusuran dan penilaian kami mendapati ada 19 calon memiliki kompetensi yang sangat baik, 23 calon memiliki kompetensi yang cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM," pungkas Totok.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM: Polarisasi Pascapilgub DKI Harus Segera Dihentikan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler