Kinerja Makin Membaik, PTPN II Salurkan SHT Sebesar Rp 145 Miliar

Jumat, 07 Januari 2022 – 23:47 WIB
Perkebunan Nusantara. Foto dok PTPN

jpnn.com, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II terus melakukan terobosan-terobosan untuk mempercepat penyelesaian pembayaran santuan hari tua (SHT), kepada para pensiunan maupun ahli warisnya.

Hingga penghujung 2021 ini, PTPN II telah menggelontorkan dana SHT kepada pensiunan sebesar Rp 145 Miliar, seiring semakin membaiknya kinerja perusahaan.

BACA JUGA: Gaga Muhammad Dituding Gesek ATM Laura Anna, Awkarin: Gak Heran, Memang Habit

Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin mengatakan, peningkatan pembayaran SHT ini menunjukkan adanya pencapaian-pencapaian positif dari perusahaan setiap tahunnya, baik peningkatan kinerja karyawan, maupun semakin baiknya hasil produksi.

Ditambah lagi dari sektor bisnis non-core yang semakin beragam, sehingga pembayaran Santunan Hari Tua ini diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. 

BACA JUGA: Seperti ini Langkah Erick Thohir untuk Menuju BUMN Go Global

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dari 2012 sampai 2020, selama kurun waktu sembilan tahun PTPN II melakukan pembayaran SHT berkisar Rp 164 Miliar.

“Alhamdulillah di 2021 ini perusahaan mampu membayarkan SHT sebesar Rp 145 Miliar, yang besarannya hampir sama dengan sembilan tahun pembayaran SHT di masa yang lalu.  Ini angka yang luar biasa,” ujar Irwan.

BACA JUGA: HUT ke-9, SIG Berkolaborasi untuk Tumbuh Bersama

Perusahaan, menurut Irwan sangat menyadari kewajiban kepada para pensiunan, sehingga perusahaan akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik demi kesejahteraan para karyawan dan pensiunan.

Sekretaris Pengurus Cabang Persatuan Purnakaryawan Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) PTPN II, H. Taslim mengatakan sangat mengapresiasi hasil kerja manajemen PTPN II, yang sangat menaruh perhatian terhadap pensiunan, sehingga SHT yang menjadi penantian selama ini dapat dibayarkan.

“Untuk itu kami Cabang P3RI PTPN II berharap ke depannya pembayaran SHT ini berjalan lebih lancar lagi sehingga tidak ada lagi SHT yang masih tertunda pembayarannya, dan PTPN II  semakin jaya,” ucap Taslim.

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III mencatat bahwa SHT di PTPN Group selama empat tahun terakhir mengalami kenaikan dalam realisasi pembayaran SHT. 

Realisasi penyaluran SHT pada 2018-2020 berturut-turut sebesar Rp 740 Miliar, meningkat menjadi Rp 814 Miliar, kemudian menjadi Rp 817 Miliar.

Seiring dengan meningkatnya kinerja PTPN Group, tercatat hingga Desember 2021 telah disalurkan SHT sebesar Rp 1,07 Triliun kepada para pensiunan dan ahli waris.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler