Kinerja Satgas BLBI Dipertanyakan, Sebaiknya RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Rabu, 29 Maret 2023 – 14:18 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mempertanyakan kinerja Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI dalam mendata aset-aset para obligor.

Legislator Partai Gerindra itu menduga ada aset obligor berupa tanah berbentuk kebun yang tercecer selama lebih dari 20 tahun, tetapi kini sudah menjadi real estat.

BACA JUGA: DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Atas Kasus BLBI, Simak

"Aset-aset negara ini berarti tidak dirampas, artinya hanya dijaminkan, tetapi yang dijaminkan tempatnya saja, sertifikatnya tidak ada," katanya dalam diskusi bertema 'Menakar Efektivitas Kinerja Satgas BLBI' di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/3).

Berkaca pada hal itu itu, Wihadi mendorong Rancangan Undang-undang Perampasan Aset segera diselesaikan. Dengan demikian, aset para obligor BLBI bisa segera dirampas oleh negara.

BACA JUGA: Satgas BLBI dan Penerimaan Pajak Bikin Bu Sri Mulyani Kebanjiran Apresiasi

Namun, dia meragukan pemerintah punya sikap untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan aset.

"Jangan-jangan pemerintah sendiri yang enggak siap untuk membuat undang-undang itu, karena berbagai hal yang mereka, mungkin dari kinerja dan dari banyak juga yang hilang dan segala macam asetnya itu," ucap Wihadi.

BACA JUGA: Misbakhun Minta Sri Mulyani Menjelaskan Soal Kemampuan Pemerintah Membayar Utang

Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun yang juga menjadi pembicara diskusi itu mengatakan para obligor BLBI adalah orang-orang yang membuat Indonesia hampir bangkrut. 

Politikus Golkar itu mengatakan banyak obligor yang tidak tersentuh oleh penegakan hukum karena mereka masuk daftar orang kaya di Tanah Air. 

"BLBI memang punya sejarah panjang. Sejarah panjangnya sampai sekarang, (tetapi, red) ujungnya masih belum diketahui," ucapnya.

Misbakhun mengaku pernah menanyakan soal penelusuran aset obligor BLBI saat Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN) Kemenkeu.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan Satgas BLBI harus tegas dalam melakukan penelusuran aset. 

"Supaya apa, preseden membangkrutkan negara melalui mekanisme utang piutang antara debitur dan kreditur lewat mekanisme perbankan itu tidak berulang," ujar Misbakhun.(ast/jpnn.com) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Perbankan Sarankan Sri Mulyani Belajar dari AS Soal Penyelamatan Aset BLBI


Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler