Misbakhun Minta Sri Mulyani Menjelaskan Soal Kemampuan Pemerintah Membayar Utang

Kamis, 01 September 2022 – 02:45 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan penjelasan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) dari pemerintah, belum cukup bagi publik. Dia beralasan masih ada rasio lain, misalnya besar penerimaan pajak berbanding jumlah utang.  

Oleh karena itu, Misbakhun meminta Sri Mulyani menjelaskan kepada publik soal kemampuan pemerintah membayar utang. Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa itu sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. 

BACA JUGA: Sri Mulyani Beberkan 4 Risiko Ekonomi 2023, Berbahaya dan Rumit

“Kita juga harus mulai membangun confidence (kepercayaan diri) kepada masyarakat bahwa pemerintah yang berutang itu mempunyai ability to pay, kemampuan untuk membayar,” katanya.

Misbakhun menyampaikan itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Adapun agenda raker itu adalah pembahasan asumsi dasar makro RAPBN 2023. 

BACA JUGA: Misbakhun Puji Keberhasilan Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Wakil pemerintah dalam raker itu ialah Menkeu Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono.

Misbakhun menuturkan semestinya pemerintah juga menjelaskan besaran penerimaan pajak yang dipakai untuk membayar utang negara. 

BACA JUGA: Misbakhun Dorong Kejagung Bidik Korporasi di Kasus Mafia Minyak Goreng

Harapannya ialah ada kepastian bahwa pemasukan dari perpajakan mencerminkan kemampuan pemerintah membayar utang, sehingga tidak ada kesan gali lubang tutup lubang.

“Ada fundamental data yang di-share untuk membangun confidence bahwa apa yang disampaikan tidak hanya sebuah peyampaian yang bersifat persuasif,” kata Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga merujuk paparan Menkeu Seri Mulyani soal utang pemerintah mencapai Rp 7.123,62 triliun per Juni 2022. Angka itu setara 37,9 persen dari PDB 2022.

“Lah, yang menjadi pertanyaan ialah berapa sebenarnya volume PDB kita pada 2022 yang menjadi baseline perhitungan di angka 37,91 persen tersebut?” kata lulusan Jurusan Perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu. 

Misbakhun menjelaskan data BPS memperlihatkan PDB pada 2020 mencapai Rp 15.434,2 triliun. Adapun PDB 2021 sebesar Rp 16.970,8 triliun 

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengaku tidak pernah mempermasalahkan jumlah sebenarnya tentang utang pemerintah. Alasannya, utang merupakan keniscayaan dalam mengelola negara. 

Namun, Misbakhun juga pengin tahu soal pemegang surat Surat Berharga Negara (SBN). “Siapa sih, di dalam negeri yang menjadi pemegang SBN ini, karena biasanya negara-negara yang mulai kuat pertumbuhan ekonominya, utangnya diserap di dalam negeri sehingga circle (perputaran) bisnisnya berjalan antara negara dan sektor keuangannya,” tuturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler