Kini 7 Stasiun di Surabaya Bisa Melayani Tes GeNose C19

Sabtu, 12 Juni 2021 – 05:51 WIB
Salah satu layanan GeNose di Stasiun Daop 8 Surabaya. Foto: ANTARA/HO-Daop 8 Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya telah memperluas layanan pemeriksaan GeNose C19 atau alat deteksi COVID-19 di tujuh stasiun, dari awalnya hanya lima stasiun setempat.

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan tujuh stasiun yang sudah melayani GeNose, yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi (jam operasional pukul 07.00-19.00 WIB), Stasiun Surabaya Gubeng (pukul 07.00-19.00 WIB), Stasiun Malang (pukul 07.00 - 18.00 WIB), Stasiun Sidoarjo (pukul 07.00-17.00 WIB).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Akademisi Protes Megawati Diberi Gelar Profesor, Jokowi Langsung Telepon Kapolri, Ternyata Ini Orangnya

Selain itu, Stasiun Lamongan (07.00-18.00 WIB), Stasiun Mojokerto (07.00-19.00 WIB), dan Stasiun Bojonegoro (pukul 06.30-17.30 WIB).

Luqman mengatakan layanan GeNose C19 di tujuh stasiun yakni seharga Rp30.000, dan sebelum menggunakan layanan itu calon penumpang dilarang merokok, makan dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit.

BACA JUGA: Polda Jatim Bakal Tambah GeNose C19 di Penyekatan Jembatan Suramadu

"Pada saat pelaksanaan, calon penumpang diminta meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan," katanya.

Selain GeNose C19, pihaknya juga menyediakan layanan tes cepat antigen seharga Rp85.000 di lima stasiun, masing-masing Stasiun Surabaya Gubeng (pukul 06.00-18.00 WIB), Stasiun Surabaya Pasarturi (07.00-19.00 WIB), Stasiun Malang (07.00-18.00 WIB), Stasiun Sidoarjo (jam 07.00-17.00 WIB) serta Stasiun Mojokerto (pukul 07.00-19.00 WIB).

BACA JUGA: Naik Kereta Luxury 2, Menko Muhadjir Effendy Jajal Layanan Pemeriksaan GeNose C19

Daop 8 Surabaya telah mengoperasikan 29 kereta api jarak jauh ke berbagai daerah, seperti di Stasiun Surabaya Gubeng terdapat 14 perjalanan KA, Stasiun Surabaya Pasarturi delapan perjalanan KA, dan Stasiun Malang terdapat tujuh perjalanan KA.

"Pelanggan KA Jarak Jauh wajib melampirkan surat keterangan bebas COVID-19, berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau tes cepat antigen atau GeNose C19, hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 35 Tahun 2021," kata Luqman.

Upaya itu, kata dia, guna mencegah penyebaran COVID-19, sehingga setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sementara itu, stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya ada 15 stasiun, terdiri atas stasiun utama dan terbesar adalah Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Surabaya Kota/Semut, Wonokromo, Mojokerto, Lamongan, Babat, Bojonegoro, Malang, Malang Kotalama, Sidoarjo, Kepanjen, Lawang, Wlingi, dan Bangil. (flo/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler