Kini Ada Sensor Mesin Berantas Konten Negatif di Dunia Maya

Senin, 16 Oktober 2017 – 11:19 WIB
Hoaks. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Konten negatif yang bertebaran di dunia maya saat ini sudah masuk kategori meresahkan.

Karena itu Kemenkominfo pun menggunakan metode baru dalam menanganinya. Yakni, memakai mesin sensor internet.

BACA JUGA: Mesin Sensor Dinilai Tidak Efektif Atasi Konten Negatif

Sistem anyar itu disebut perangkat pengendalian proaktif. Cara kerjanya dengan crawling konten.

"Yaitu menjelajah, membaca, dan mengambil atau menarik konten negatif yang sesuai dengan kriteria pencarian," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan.

BACA JUGA: Gunakan Mesin Sensor untuk Kendalikan Konten Negatif

Hasil crawling disimpan dalam storage, kemudian dianalisis lebih mendalam dengan metode analitik tertentu.

Hasilnya adalah output yang berupa domain, subdomain, dan URL.

BACA JUGA: Bayi Aneh Ini Disebut Hasil Kawin Manusia dan Singa

Nah, output itu kemudian diverifikasi dan divalidasi sampai dilakukan pengambilan keputusan yang kemudian dikirim ke sistem Trust+Positif.

Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan saksama.

Menurut dia, bisa saja konten-konten lain yang sebetulnya tidak memiliki kandungan negatif malah ikut terjaring mesin sensor tersebut hanya karena mengandung kata-kata yang identik dengan konten negatif.

"Itu kan long list. Nanti diseleksi lagi dengan kriteria lebih dalam. Setelah ketemu, kami sortir lagi apakah itu merupakan konten OTT (over-the-top) atau konten website," katanya kepada Jawa Pos.

Jika konten negatif tersebut merupakan konten OTT, Kemenkominfo akan langsung berkomunikasi dengan OTT untuk meminta konten tersebut di-takedown dalam 2 x 24 jam.

Dia mencontohkan konten negatif yang ditemukan di Telegram. Pekan lalu ada aduan ke Kemenkominfo mengenai stiker digital berbau pornografi di Telegram.

"Itu sudah langsung kami komunikasikan dengan pihak Telegram. Mereka langsung merespons dengan takedown konten itu," terang Noor Iza.

Terkait dengan konten negatif pada layanan OTT itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa Indonesia memiliki tingkat literasi yang berbeda dengan negara maju lain.

Karena itu, tiap OTT harus melakukan self-filtering untuk menjaga dari konten negatif.

"Hal tersebut harus menjadi bagian dari tanggung jawab penyedia konten dan OTT dalam melakukan bisnis dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apabila tidak menjalankan, bagaimana pelayanan masyarakat dapat terjadi?" tegas Rudiantara.

Noor Iza mengatakan, mesin sensor internet itu akan menyisir konten negatif.

Dia mengatakan, selama ini pengendalian konten negatif dilakukan dengan tiga cara.

Yakni aduan melalui e-mail dan nomor WhatsApp Kemenkominfo, laporan dari instansi atau lembaga terkait, serta penelusuran secara manual terhadap situs-situs yang mengandung konten negatif oleh tim Trust+Positif.

"Dari data yang dikumpulkan tersebut, setelah melalui proses verifikasi, langsung dikirimkan kepada para internet service provider (ISP) melalui e-mail atau sistem komunikasi data khusus untuk diblokir," terangnya.

Noor Iza menambahkan, pemberantasan proses pengendali konten negatif tersebut belum efektif.

Jumlah konten negatif yang begitu banyak dan terus bertambah dalam waktu yang cepat membuat Kemenkominfo kewalahan.

Pengadaan mesin sensor internet oleh Ditjen Aptika Kemenkominfo turut membawa angin segar bagi Bareskrim Polri yang juga bertugas menangani kejahatan transnasional.

Dittipid Siber Bareskrim yang berada di bawah naungan mereka akan terbantu dengan kehadiran mesin sensor internet berbasis crawling itu.

Sebab, cyber crime yang mereka tangani serupa dengan sasaran Ditjen Aptika.

Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim AKBP Susatyo Purnomo menuturkan, secara resmi memang belum ada komunikasi antara instansinya dan Ditjen Aptika soal mesin tersebut.

"Tentunya kalau terkait alat itu, mungkin setelah datang alatnya atau nanti dikomunikasikan lagi," ungkap dia kemarin. (and/syn/c11/oki/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Yang Catut Nama Mahfud MD Untuk Fitnah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler