JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini memediasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait sengketa informasi publik nomor 244/VII/KIP-PS-M/2012 tentang Kunci Jawaban Ujian Nasional.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan ICW kepada Kemdikbud untuk membuka kunci jawaban UN karena diduga telah terjadi kebocoran sehari sebelum UN Matematika SMP dilangsungkan. Karena permintaannya ditolak Kemdikbud, maka 17 Juli 2012 ICW mengajukan penyelesaian sengketa kepada KIP.
"Ini sesuai dengan pasal 35 UU KIP, bahwa setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," kata Febri Hendri, dari ICW, Senin (7/1).
Untuk diketahui, sengketa ini berawal dari adanya laporan kebocoran soal UN yang diperoleh ICW di Posko Pengaduan dan Perlindungan bagi pelapor kecurangan UN, 24 April 2012 lalu. Dari hasil investigasi ICW bersama masyarakat sipil, diketahui bahwa kunci jawaban UN untuk mata pelajaraan Matematika telaha beredar sehari sebelum ujian matematika
berlangsung.
Menurut Febri, bocoran itu diperoleh siswa dari guru. Sementara guru mendapatkan bocoran dari pegawai TU yang juga mendapatkan bocoran dari sanggar (sekolah induk) tempat penyebaran soal UN ke sekolah-sekolah.
"Kepala sekolah ditengarai juga mengetahui bocoran ini dan bahkan mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan bocoran tersebut," tegas Febri.
Di sisi lain, Kemdikbud tidak bersedia memberikan kunci jawaban UN yang akan diteliti ICW tersebut dengan alasan, kunci jawaban UN merupakan informasi yang dikecualikan sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2011 pasal 12 ayat 3.
Namun ICW keberatan bahwa kunci UN sebagai informasi yang dikecualikan karena tidak pernah dilakukan uji koneksuensi, apalagi masa ujian sekolah telah berlalu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya ICW melaporkan persoalan ini ke KIP.
Pantauan JPNN di KIP, mediasi antara ICW dengan Kemdikbud dilangsungkan tertutup dan dipimpin oleh Chairman KIP, Abdul Rahman Ma"mun. Sedangkan dari Kemdikbud dihadiri oleh pejabat dari Pusat Informasi dan Humas (PIH) serta BSNP.(fat/jpnn)
Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan ICW kepada Kemdikbud untuk membuka kunci jawaban UN karena diduga telah terjadi kebocoran sehari sebelum UN Matematika SMP dilangsungkan. Karena permintaannya ditolak Kemdikbud, maka 17 Juli 2012 ICW mengajukan penyelesaian sengketa kepada KIP.
"Ini sesuai dengan pasal 35 UU KIP, bahwa setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi," kata Febri Hendri, dari ICW, Senin (7/1).
Untuk diketahui, sengketa ini berawal dari adanya laporan kebocoran soal UN yang diperoleh ICW di Posko Pengaduan dan Perlindungan bagi pelapor kecurangan UN, 24 April 2012 lalu. Dari hasil investigasi ICW bersama masyarakat sipil, diketahui bahwa kunci jawaban UN untuk mata pelajaraan Matematika telaha beredar sehari sebelum ujian matematika
berlangsung.
Menurut Febri, bocoran itu diperoleh siswa dari guru. Sementara guru mendapatkan bocoran dari pegawai TU yang juga mendapatkan bocoran dari sanggar (sekolah induk) tempat penyebaran soal UN ke sekolah-sekolah.
"Kepala sekolah ditengarai juga mengetahui bocoran ini dan bahkan mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan bocoran tersebut," tegas Febri.
Di sisi lain, Kemdikbud tidak bersedia memberikan kunci jawaban UN yang akan diteliti ICW tersebut dengan alasan, kunci jawaban UN merupakan informasi yang dikecualikan sesuai Permendikbud nomor 50 tahun 2011 pasal 12 ayat 3.
Namun ICW keberatan bahwa kunci UN sebagai informasi yang dikecualikan karena tidak pernah dilakukan uji koneksuensi, apalagi masa ujian sekolah telah berlalu. Karena tidak ada titik temu, akhirnya ICW melaporkan persoalan ini ke KIP.
Pantauan JPNN di KIP, mediasi antara ICW dengan Kemdikbud dilangsungkan tertutup dan dipimpin oleh Chairman KIP, Abdul Rahman Ma"mun. Sedangkan dari Kemdikbud dihadiri oleh pejabat dari Pusat Informasi dan Humas (PIH) serta BSNP.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Sekolah Diminta Tak Ambil Keuntungan BOS
Redaktur : Tim Redaksi