Kiprah Luhut Dianggap Menghambat Pencapaian Nawacita Jokowi

Jumat, 10 November 2017 – 19:58 WIB
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Presiden Jokowi untuk memecat Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan. Menurut Sekretaris DPP IMM bidang Lingkungan Hidup, Aris Munandar, selama tiga tahun Jokowi-JK menjalankan pemerintahan, kiprah Luhut justru menghambat upaya membawa kemajuan dan perubahan sebagaimana Nawacita.

“Kesuksesan dalam menciptakan kesejahteraan umum, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan hanya klaim semata," ujar Aris dalam permyataan tertulisnya, Jumat (10/11).

BACA JUGA: Luhut Pantau Langsung Gladi Bersih Pernikahan Kahiyang

Hal ini ditandai dengan semakin tingginya angka pengangguran yang juga menyebabkan kriminalitas di mana-mana. Bahkan untuk mengelabui rakyat, khususnya masyarakat pesisir yang kehidupannya bergantung pada laut, justru pemerintah menawarkan produk kebijakan yang sangat konyol. Yaitu menggusur masyarakat pesisir demi memenuhi syahwat kapitalis seolah reklamasi adalah solusi.

"Bahkan tidak tanggung-tanggung, tanah Ulayat yang terletak di kawasan pantai Utara Jakarta pun menjadi tumbal atas keserakahan cukong reklamasi,” tegasnya.

BACA JUGA: Wagub DKI, Menko Kemaritiman dan Bos MNC Bahas Alexis

Padahal melalui forum internasional maupun di hadapan awak media, Presiden Jokowi sangat kencang menggembar-gemborkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Namun saat yang bersamaan juga, justru Luhut yang diangkat menjadi Menteri Koordinator bidang Kemaritiman yang bertugas sebagai pembantu presiden, paling terdepan juga mendukung reklamasi,” tuturnya.

BACA JUGA: Anies Sebut Istilah Pribumi, Pak Luhut Bereaksi Begini

DPP IMM menilai di pemerintahan Jokowi ada matahari kembar (Jokowi dan Luhut). Karena Menteri Luhut bisa melampaui kewenangan presiden dengan mencabut moratorium reklamasi.

"Bapak Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Maritim jangan hanya menggunakan kacamata (ekonomi kapitalis) kemudian mengabaikan aspek kemanusiaan dan lingkungan hidup, karena biang pencemaran lingkungan adalah musuh bersama yang harus di perangi,” tegasnya.

Dalam konstitusi (pasal 34 UUD 1945) menyerukan agar "fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara". Namun negara melalui (Menko Maritim) justru menyebabkan nelayan menjadi telantar. Bayangkan bagaimana penderitaan jutaan nelayan akibat tergusur secara paksa demi proyek bodong reklamasi.

Oleh karena itu, DPP IMM sangat tegas menolak sejumlah reklamasi di Indonesia, utamanya di teluk Jakarta. Sebab, reklamasi bukanlah solusi yang tepat untuk Indonesia. "Dan kami (IMM) juga mendesak Presiden Jokowi agar mencopot Menko maritim karena memberikan izin reklamasi," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut: Berita-Berita Gitu Gak Usahlah, Kita Kompak Saja


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler