jpnn.com, BANJARBARU - Upaya penyelundupan potongan-potongan tubuh satwa langka melewati Bandara Syamsudin Noor gagal total.
Penyelundup menyematkan pangkat TNI dalam keterangan paketnya.
BACA JUGA: Toilet Musala Sepi, Pasangan Kekasih Langsung Begituan
Penerima paket itu atas nama Kapten TNI Sulisno. Dari dalam paket ditemukan empat tubuh bagian hewan yang dilindungi.
Antara lain, satu kepala harimau, satu kepala macan, dan dua telapak kaki macan. Semuanya sudah diawetkan.
BACA JUGA: Ketika Satpol PP Obok-Obok Indekos
Namun, petugas kargo bandara rupanya lebih mengkhawatirkan hasil pemeriksaan sinar-X ketimbang pangkat abal-abal Sulisno.
"Dia hanya orang sipil biasa," tegas Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Ahmad Andi Suryadi sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (14/10).
BACA JUGA: Pasangan Kena Razia di Indekos, Begini Pengakuannya
Paket asal Semarang itu terdeteksi Kamis (12/10). Dari monitor sinar-X, petugas melihat penampakan mencurigakan seperti potongan kepala dan kaki.
Petugas kargo lalu memutuskan membuka paket itu untuk pemeriksaan secara seksama.
Menyadari paket itu berisi potongan tubuh satwa yang dilindungi undang-undang, petugas membatalkan pengiriman.
"Kasusnya masih dalam pengembangan. Barang buktinya juga sudah kami sita dan dibawa ke kantor BPPHLHK di Palangkaraya," imbuh AKP Andi.
Dia memastikan tersangka akan dijerat Pasal 21 Ayat (2) huruf (d) Jo. Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Pelaku terancam penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. (fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Dilahirkan, Bayi Dimasukkan Tas Lalu Dibuang ke Jalan
Redaktur & Reporter : Ragil