jpnn.com - MATARAM-Para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) harus berhati-hati jika mendapat undangan kegiatan dari pemerintah pusat. Sebab bukan tidak mungkin surat itu adalah undangan palsu yang dikirim oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menipu atas nama kementerian.
Aksi penipuan ini terendus setelah beberapa dinas di Kota Mataram, NTB mendapat surat undangan palsu tersebut. Seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram yang mendapat surat undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Disosnakertrans Kota Mataram Hj Baiq Suci Hartini yang rencananya didelegasikan kemudian menindaklajuti surat tersebut dengan menghubungi kontak person yang tertera di dalam surat untuk memastikan teknis kegiatan. Saat dihubungi, oknum yang mengaku panitia dari Kementerian Keuangan itu mengarahkan dirinya untuk datang ke ATM terdekat. Oknum tersebut juga meminta nomor rekeningnya, dengan janji panitia akan mentransferkan uang Rp 10 juta sebagai ganti biaya transportasi.
Suci menuturkan, saat itu dirinya sudah mulai curiga dan berinisiatif menarik semua uang di rekeningnya terlebih dahulu. Suci pun kembali menghubungi panitia itu lagi dan mengatakan bahwa uang di rekeningnya hanya tersisa Rp 168 ribu. Ternyata sang panitia gadungan malah marah mengetahui uang di rekening Suci sedikit. ”Dia marah-marah karena sisa saldo di rekening saya hanya Rp 168 ribu, katanya tidak bisa kalau segitu dan sejak itu tidak ada kabar lagi,” tutur Suci.
Akhirnya baru diketahui bahwa surat itu palsu dan tidak ada kegiatan dari kementerian. Namun tanggal 20 Oktober lalu, Disosnakertrans Kota Mataram kembali menerima surat serupa dengan Nomor B.317/ Bimtek/DJP-Kemenkeu/X/2014 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Di dilamnya tertulis alamat surat Gedung Perbendaharaan I Lantai II, Jalan Lapangan Banteng Nomor 2-4 Jakarta Pusat. Telp/Fax : 021-31938070. ”Surat ini persis dengan asli, sulit dibedakan, tapi kami tidak hiraukan lagi,” kata Suci.
Ia menuturkan, hal serupa juga terjadi di Badan Lingkungan Hidup (BLH). Hampir salah seorang staf BLH mentransfer uang dengan modus yang sama, namun batal setelah pihak BLH curiga. (ili/mas)
BACA JUGA: Nasib 403 Honorer K2 Kota Kupang Menggantung
BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Ton Bawang Busuk Ilegal Dimusnahkan
Redaktur : Tim Redaksi