50 Ton Bawang Busuk Ilegal Dimusnahkan

Jumat, 07 November 2014 – 02:15 WIB

Aksi penyelundupan bawang impor masih marak terjadi di Perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Terbukti, petugas Kanwil DJBC I Sumut kembali memusnahkan 50 ton bawang ilegal sitaan yang sebelumnya ditangkap dari kapal KM Holong GT.64 No.579/NA pada bulan Oktober 2014 lalu.
 
“Pemusnahan 50 ton bawang tanpa dokumen ini setelah adanya persetujuan dan pengadilan negeri. Selanjutnya, Bea Cukai mengeluarkan SPPB (Surat Perintah Pemusnahan Barang bukti) Nomor : SP.Musnah-02/WBC.02/BD.04/PPNS /2014 tertanggal 5 Nopember 2014,” kata Yulianto Kabid Pencegah dan Penindakan Kanwil DJBC I Sumut, Kamis (6/11) kemarin di Belawan.

Yulianto menjelaskan, puluhan ton bawang impor asal Port Klang, Malaysia sebelumnya ditangkap petugas kapal patroli dari KM Holong saat berlayar di sekitar Perairan Tanjung Jumpol Kabupaten Asahan pada Minggu (5/10) lalu. 

BACA JUGA: Jokowi Disambut Demo Penolakan Kenaikan BBM di Kendari

Tak hanya mengamankan barang bukti bawang impor tanpa dilengkapi dokumen resmi, petugas Bea Cukai juga menangkap tersangka, ZR nakhoda kapal. Dia berdomisili di Tanjung Balai, Asahan.“Dari pemeriksaan tersangka mengaku hanya disuruh membawa bawang dari Prot Klang Malaysia ke Tanjung Balai, Asahan. Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik bawang tersebut,” terangnya.

Dia menambahkan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeaan, sebagaimana telah diubah dalam UU No 17 Tahun 2006 dan UU No 16 Tahun 1992 tentang Persyaratan Karantina Tumbuhan, barang bukti bawang impor ilegal tersebut wajib dimusnahkan.“Berdasarkan UU No 16 Tahun 1992 tentang Persyaratan Karantina Tumbuhan dan UU Kepabaenan, maka barang bukti bawang impor ilegal harus dimusnahkan,” ucap Yulianto.  

BACA JUGA: Anggota Dewan Ini Paksa Polisi Lepas Mahasiswa yang Ditahan?

Pemusnahan 50 ton bawang yang dikemas dalam 5 ribu goni ukuran 10 kilogram (kg) itu sebelumnya sempat membuat para undangan yang hadir merasa tidak nyaman. Pasalnya, tumpukan bawang yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat tersebut sudah dalam kondisi busuk, sehingga menimbulkan bau tak sedap.(rul/ila/mas)

BACA JUGA: Balita Terkubur Longsor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal Aksi Penolakan BBM, Mahasiswa pun Dilempari Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler