Kirim Surat Penting, Saksi Kunci Simulator Minta Dipanggil KPK

Senin, 10 Desember 2012 – 13:06 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM, Sukotjo S Bambang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/12). Kedatangan mereka untuk memberikan selembar surat penting dari saksi kunci kasus tersebut pada KPK.

"Minggu lalu saya ketemu klien saya di Rutan Kebon Waru. Membicarakan hal yang sangat penting yang ingin dia sampaikan, yang berhubungan dengan simulator dan pelat nomor. Itu yang dalam surat mau kita sampaikan," tutur kuasa hukum Sukotjo, Erick Samuel Paat di KPK.

Ia menyatakan, Sukotjo meminta KPK untuk memeriksanya lagi agar ia bisa memberikan informasi penting untuk KPK terkait dua kasus tersebut.

"Kalau tidak dipanggil, kita datang lagi. Sangat penting sekali informasinya. Saya sendiri tidak berani jelaskan ini, nanti beliau yang jelaskan," sambung Erick.

Ia memastikan hal yang penting itu tentu untuk membantu KPK membongkar kasus simulator dan pelat nomor di Korlantas Polri.

Surat itu ditulis tanggal 5 Desember 2012 oleh Sukotjo saat berada di Rutan Kebon Waru Bandung. Dalam surat itu ia menyatakan ada informasi penting yang perlu ditambahkan dalam Berita Acara Pemeriksaan dirinya di kasus itu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persiapan Haji 2013 Mulai Dikebut

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler