Kirim Utusan Ambil Formulir Cagub Jateng di PDIP, Hendrar Prihadi: Mohon Doa Restu

Senin, 27 Mei 2024 – 14:07 WIB
Utusan Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi, Massiangling Gumilar saat mengambil formulir pendaftaran cagub di PDIP Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Hendrar Prihadi mengungkap dirinya berniat maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 Jawa Tengah (Jateng).

Mantan wali kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu mengutus perwakilannya mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur atau cagub Jateng di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng, Senin (27/5).

BACA JUGA: Suara Mengempis di Pileg 2024, Riyanta Ambil Formulir Cawagub Jateng dari PDIP

"Beliau hari ini masih ada kegiatan di Istana Jakarta. Beliau berhalangan tak bisa ambil secara langsung, tetapi arahan kepada kami masih sebatas mengambil," kata Massiangling Gumilar, seorang utusan Hendi.

Secara resmi, Hendi masuk dalam sosok yang mengikuti proses penjaringan bakal calon gubernur Jateng di PDIP. Kendati begitu, dia belum bisa memastikan waktu pengembalian formulir tersebut.

BACA JUGA: Hasil Rakernas V PDIP, Megawati Diminta Tetap jadi Ketua Umum 2025-2030

"Belum ada arahan terkait pengembalian formulir, selanjutnya nanti beliau langsung," katanya.

Hendi berhalangan hadir ke Panti Marhaen lantaran sedang mengikuti rapat Sistem Online Single Submission (OSS) dengan Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta.

BACA JUGA: Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal

"Bismillah, kami mohon doa restunya untuk dilancarkan," kata Hendi, menyatakan diri maju pada pemilihan gubernur atau Pilgub Jateng saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Walau begitu, dia belum bersedia berkomentar banyak terkait niatnya maju Pilgub Jateng.

"Semoga bisa membawa Jateng menjadi lebih maju dan hebat," ujarnya.(mcr5/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler