Kisah ABG dan Mantan Kakak Ipar, Ujungnya ke Kamar

Selasa, 04 April 2017 – 01:30 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com, BALIKPAPAN - Hubungan Hamka (33) dan SV (16) terlihat tidak lazim.

Hamka adalah mantan kakak ipar siswi sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di Balikpapan Barat itu.

BACA JUGA: Buruh Ajak Siswi SMP ke Rumah, Begituan 10 Kali

Kisah mereka makin tak wajar ketika Hamka membawa SV ke sebuah hotel melati di kawasan Pasar Buton, Balikpapan Utara.

Mereka akhirnya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

BACA JUGA: Hmmm.... Modus Remaja Begituan di Pantai

Sebelumnya, SV memilih meninggalkan rumahnya sejak Kamis (30/3).

Hamka mengaku mendapati mantan istrinya, HR mencak-mencak di rumahnya.

BACA JUGA: Siswi SMP Kabur dari Rumah, Ngamar Bareng Pacar

HR menuduh Hamka menyembunyikan SV.

"Saya bilang saya tidak tahu. Terus saya diminta bantu mencari. Jumat (31/3) dini hari saya kemudian dapat telepon dari adiknya. Dia bilang ketakutan karena selalu dipukul dan disiksa mantan istri saya. Kemudian saya jemput dia, pas saya antar, dia minta tidur di hotel saja soalnya takut disiksa lagi sama kakaknya," kata Hamka kepada Prokal di Mapolres Balikpapan, Senin (3/4).

Dia mengatakan, SV tak keberatan melakukan perbuatan asusila dengannya.

Meski begitu, Hamka tetap harus berurusan dengan hukum.

Dia dijerat pasal pasal 81 ayat (2) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5-15 tahun penjara.

Salah satu sumber Balikpapan Pos mengatakan, Hamka dan SV memang memiliki hubungan spesial.

“Jadi, SV lari sama mantan kakak iparnya. Mereka sudah lama menjalani hubungan asmara,” kata sumber itu.

Sementara itu, Paur Subbag Polres Balikpapan Humas Iptu Suharto mengatakan, SV menginap di hotel dengan dalih untuk menenangkan diri.

 “Saat ini Hamka masih dilakukan pemeriksaan intensif. Dari pengakuannya baru tiga kali bertemu dengan korban, yang memang merupakan mantan adik iparnya,” ujar Suharto.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan sudah berapa kali pelaku melakukan hubungan badan,” tegas Suharto. (pri/ono/rdh/k1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zaman Makin Edan, Masih Remaja Sudah 6 Kali Begituan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler