Kisah Buronan Kasus Pemerkosaan Kangen Mudik, Rasain!

Senin, 04 Juli 2016 – 05:37 WIB
MUDIK:Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang berhasil meringkus kembali Arpan Supandi (25) kanan. Tersangka yang ditangkap pada Jumat (1/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Foto: Hendro/Sumatera Ekspres/JPNN.com

jpnn.com - ARPAN Supandi (25)  berhasil kabur dari sel tahanan Polres Empat Lawang, Sumsel. Setahun lebih dia berkeliaran. Namun, berakhir sudah statusnya sebagai buronan. 

Saat ia mudik untuk berlebaran di kampung halaman, polisi menangkapnya kembali. Dia pun harus lebaran di penjara.

BACA JUGA: Beginilah Pria Ini Perdayai Teman-teman Lamanya Agar Punya Uang Lebaran

HENDRO - Empat Lawang

Dengan raut wajah lesu dan tertunduk malu, Arpan digiring ke dalam ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang. Bujangan bertubuh kurus itu untuk kedua kalinya masuk penjara yang sama.

BACA JUGA: Dor! Spesialis Maling Sapi Kakinya Ditembus Peluru

Pertama ketika dia ditangkap karena terlibat kasus pemerkosaan. Saat kasusnya dalam proses, warga Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi itu berhasil melarikan diri dari sel. Satu tahun satu bulan dia berkeliaran di luar.

Tepat pada HUT Bhayangkara ke-70, 1 Juli 2016, pukul 02.00 WIB, Arpan tertangkap untuk kedua kalinya. 

BACA JUGA: Ini Kronologis Lengkap Ajudan Arogan yang Keroyok Pegawai Disdik

Selama ini, dia sembunyi dari kejaran polisi dengan tinggal di daerah perbukitan Provinsi Jambi. “Saya tinggal dengan kerabat dan jadi petani kopi,” jelasnya.

Jauh dari keluarga membuatnya rindu rumah. Apalagi sebentar lagi mau lebaran. Karenanya, Arpan lalu mudik ke kampungnya. 

“Rindu dengan orang tua, jadi aku balik ke dusun untuk lebaran sama-sama,” imbuh Arpan. Dia yakin polisi sudah lupa kasusnya. Namun hanya satu minggu dia aman di rumah orang tuanya.

Tiba-tiba, 1 Juli lalu, polisi mendatangi rumah orang tuanya. Saat itu, dia  sedang tidur lelap. Kini polisi meneruskan penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkannya. Kejadian itu pada 6 Maret 2015 di Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi.

Arpan tak sendiri, tapi bersama 17 temannya. Korbannya berinisial SS (21) warga Kecamatan Saling. Dari 18 pelaku, baru tiga yang tertangkap pada pertengahan Maret 2015 yaitu Arpan, Yp (17) dan SE (20). 

"Saya ikut-ikutan saja, kata kawan sudah dibayar. Aku melakukannya sekali dan pegang-pegang. Setelah itu kami lari berpencar,” beber tersangka.

Nah, pada 25 Mei 2015, Arpan dan SE berhasil kabur dari sel tahanan Polres Empat Lawang. Karena badan mereka kurus, jadi bisa melalui sela-sela besi ventilasi. Sedang Yp yang tidak berhasil melarikan diri. 

"Besi ventilasi kami bengkokan pakai kain. Saya coba kepala lebih dulu. Keluar, ternyata muat. Baru badan menyusul,” ceritanya. Arpan mengaku tidak tahu SE kabur ke mana. Namun, polisi terus menyelidiki keberadaannya. (eno/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Tahanan Kasus Sabu-sabu 1 Kg Kabur dari Lapas Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler