Kisah Cinta Segitiga yang Berujung Maut, Pelaku Ternyata..

Selasa, 19 Januari 2021 – 19:47 WIB
Pelaku pengeroyokan saat diamankan di Polresta Kukar. Foto: dok Kaltim Post

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Gegara seorang wanita berinisial A, Hafis Azhar (21) harus meregang nyawa setelah ditusuk oleh Afdal Ariskal Nur (21).

Hafis ternyata tidak sendiri saat menghabisi Afdal, ia ditemani Samsul Bahri (39) yang merupakan orang tuanya.

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, 9 Polisi Dipecat tidak dengan Hormat

Pengeroyokan dipicu kisah cinta segitiga antara korban dan pelaku, Afdal dengan seorang wanita A.

Peristiwa bermula pada 11 Januari 2020 lalu, pelaku Samsul bertemu dengan wanita A di mess PT Teguh Jayaprima Abadi.  

BACA JUGA: 164 Aplikasi Jahat di Android, Jika Terlanjur Mengunduh, Segera Hapus!

“Kemudian Afdal dapat pesan WA dari korban yang meminta pelaku untuk meninggalkan mess si wanita. Namun Afdal tidak mau, sehingga mendapat ancaman dari Hafis akan dikeroyok bila tetap tidak mau. Karena mendapat ancaman, Afdal menghubungi orang tuanya, Samsul,” kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting, Selasa (19/1). 

Ketika Afdal bersama Samsul bertemu Hafis, terjadilah cekcok mulut di antara Afdal dan Hafis.

BACA JUGA: Gegara Cinta Ulama, Ratusan Warga Turki Ditangkap Rezim Erdogan

Saat cekcok mulut, tiba-tiba Samsul langsung memukul korban dan pada saat itu juga Afdal melayangkan badiknya ke Hafis.

"Korban Hafis ditusuk satu kali dan alami pemukulan dua kali. Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang perkelahian subsider pasal 351 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Ancaman 12 tahun penjara," jelas Irwan.

Setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban, Samsul dan Afdal melarikan diri selama dua hari.

"Ini kami lakukan penangkapan setelah dua hari pencarian. Dari pemeriksaan, pelaku Afdal menghindari penangkapan oleh polisi mengaku bersembunyi di hutan Muara Kaman," tambahnya.

"Kemudian mereka kami temukan setelah melalui adik kandung Samsul yang berada di salah satu camp Muara Kaman."

Polres Kukar menetapkan Samsul dan Afdal sebagai pelaku utama pengeroyokan.

“Sementara tidak ada tersangka (selain Samsul dan Afdal) dengan fakta dan barang bukti yang kami temukan,” kata Irwan. 

Korban Hafis meninggal dunia setelah sempat di bawa ke rumah sakit. Saat dirawat oleh tenaga medis, korban sempat menceritakan siapa saja pelaku yang mengeroyoknya. (myn/KaltimPost)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler