jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Timur menangkap seorang ibu muda bernama Mira Haryati, 18. Dia ditangkap lantaran tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya di kediamannya Jalan Bina Marga, Gang Setia No 34, RT 02/ RW 06, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaimah mengatakan, bahwa sang ibu melakukan persalinan seorang diri, agar tidak diketahui orang tuanya pada 29 Desember tahun lalu. Setelah dikembangkan, Mira pun ditangkap, Senin (8/2).
BACA JUGA: Miris, Jessica Rayakan Tahun Baru Imlek di Rutan Polda
"Tersangka bersalin di rumah ketika orang tuanya tidak ada. Tersangka bersalin sendiri dan tidak dibantu siapa-siapa," kata dia saat dihubungi, Senin (8/2).
Persalinan berhasil, tetapi bayi yang baru dilahirkannya itu langsung menangis berteriak.
BACA JUGA: INNALILLAHI: 22 Polisi Tewas dengan Cara Haram!
Tersangka, kata Husaimah, panik lantaran jeritan si bayi begitu keras dan terdengar ke tetangga rumah. "Tersangka membekap bayinya dengan tangan kanan selama lima menit sampai bayi lemas tidak bergerak," jelasnya.
"Kemudian, tersangka meletakan bayinya di atas selimut dan sarung. Lalu membungkus mayat bayi menggunakan selimut dan sarung itu," sambung dia.
BACA JUGA: 3 Cara Mistis Mbah Mijan Ungkap Kematian Mirna
Usai tubuh mungil bayi dibungkus selimut, bayi itu diletakan ke dalam tas berwarna coklat bermotif batik dan disimpan di dalam gudang sebelah kamar tersangka.
Keesokan harinya, sebelum membuang bayi. Tersangka meletakan tas berisi bayi itu di atas dek sepeda motor dan dibawa ke rumah kerabatnya, Natalia di wilayah Ciracas.
Oleh Natalia, Mira kemudian diajak menjemput Ara di rumahnya, yang tidak jauh dari kediaman Natalia.
"Ketiganya berboncengan menggunakan sepeda motor Mira untuk mencari tempat membuang bayi. Akhirnya bayi tersebut dibuang di semak-semak Jalan Giri Kencana, Cipayung. Setelah buang bayi, tersangka langsung pulang untuk mandi," ujarnya.
Husaima mengatakan, kini tersangka Mira sedang diperiksa oleh aparat Polres Jakarta Timur. Berikut barang bukti dan keterangan saksi untuk menjerat ibu yang keji itu. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduh Maak! Baru 3 Bulan Keluar dari Penjara, Sudah Masuk Lagi
Redaktur : Tim Redaksi