Kisah Istri Membuntuti Suami Berduaan dengan Selingkuhan di Mobil

Rabu, 25 Maret 2015 – 06:05 WIB

jpnn.com - SIANTAR - Seorang pria dan seorang wanita yang bukan istrinya digiring ke Polres Siantar kemarin (24/3) setelah tepergok oleh istri si pria itu sedang berduaan di dalam mobil.

Kepada Metro Siantar (Grup JPNN), L br T (42) menceritakan bahwa kejadian ini adalah puncak dari kecurigaannya selama ini terhadap suaminya, HS (45).

BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Ada 14 Kasus HAM di Papua yang Belum Tuntas

Dia memergoki suaminya yang berprofesi sebagai supir mobil rental tengah berduaan dengan seorang wanita yang diketahui bernama R br S di dalam mobil di Jalan Melanton Siregar, tepatnya di depan Yonif 122/TS, Selasa (24/3) sekira pukul 10.00 WIB.

L br T bercerita, sebelum kejadian, dia sedang berada di kampung halamannya di Tanah Jawa. Saat itu dia mendapatkan informasi dari seseorang yang mengenal suaminya yang mengatakan HS sedang mengendarai sebuah mobil Kijang Kapsul BK 1621 PT.

BACA JUGA: Demi Pesanan Istri, Seorang Security Harus Duel dengan Buaya Besar

Mendapat informasi itu, L br T lantas membuntuti mobil suaminya yang melintas dari arah Tanah Jawa menuju Siantar.

Menumpang angkutan desa (angdes) Ganda, ia terus mengikuti mobil suaminya dan meminta kepada supir angkot agar selalu berada di belakang mobil suaminya. Kemudian, tepat di depan Yonif 122/TS, ibu rumah tangga ini meminta supir angdes menyalip mobil suaminya dan berhenti tepat di depan mobil itu.

BACA JUGA: Ini Ciri-ciri Pelaku Penculikan dan Pembantaian Dua TNI

Saat mobil berhenti, L br T menghampiri mobil suaminya dan mendapati suaminya dengan seorang wanita yang belakangan diketahui seorang warga Medan.

L br Turnip mengaku, saat itu emosinya tak terbendung lagi. Keributan pun tak terhindarkan hingga mengundang perhatian warga sekitar dan anggota TNI yang sedang berjaga. Oleh L br T, warga dan anggota TNI, HS bersama R br S dibawa ke Mapolres Siantar.

Lebih lanjut L br T mengatakan bahwa ia sudah mengetahui perselingkuhan suaminya sejak setahun lalu, namun karena belum cukup bukti, ia tidak berani melakukan tindakan.

"Sebenarnya aku sudah tahu ini sejak setahun yang lalu. Tapi karena belum ada bukti makanya aku nggak berani mengadukan. Baru kali inilah mereka ketahuan dan tepergok seperti ini," ucap ibu berambut keriting ini.

Ibu anak tiga ini mengaku sangat kesal dengan kelakuan wanita yang diduga selingkuhan suaminya itu karena kerap menghina dirinya dan anaknya lewat pesan singkat maupun telepon.

"Kalau aku sudah pasrahnya dengan perbuatan suamiku ini, meski aku sangat sakit hati. Tapi, yang aku nggak terima, si R br S yang sudah merusak rumah tanggaku pun meneror dan memaki aku dan anak-anakku dengan kata-kata kasar melalui telepon dan SMS," kesalnya.

Wanita berkacamata ini menambahkan, dia tidak mempermasalahkan apakah nantinya suaminya akan dihukum atau tidak. "Kalau masalah dihukum atau tidak, saya tidak mempermasalahkan itu. Yang penting mereka malu dan ini sudah menjadi pelajaran buat mereka," imbuhnya.

Polres Siantar langsung memutuskan melakukan gelar perkara secara tertutup untuk mengetahui akar permasalahan.

L br T mengatakan, hasil dari gelar perkara menyimpulkan bahwa HS dan R br S harus membuat surat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perselingkuhannya. R br S juga diminta tak mengganggu rumah tangga orang lain. (mag-05/arr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selongsong Peluru Dua Senjata Legendaris Ini Ditemukan di TKP Pembunuhan TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler