jpnn.com - SURABAYA - Mahligai rumah tangga yang sudah dibangun selama tiga tahun oleh Maria S. dan Peter R ternyata tak penuh kebahagiaan. Saban hari, perempuan 30 tahun itu menjadi sasaran perilaku kasar suaminya. Tak betah dengan kondisi tersebut, Maria yang bersama suaminya tinggal di kawasan Pogot Lama Surabaya itu nekat menusuk punggung pendamping hidupnya itu.
Maria mengungkapkan, suaminya itu sering menyiksa batin dan raganya. Bila sudah bertengkar, Peter kerap berlaku kasar. Maria sering ditampar, dijambak, bahkan dicekik. ''Dia juga pernah ancam bunuh saya,'' beber Maria di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (2/5).
Perlakuan semena-mena itu sudah menimpa Maria empat kali. Penyebabnya, adanya orang ketiga dalam biduk rumah tangga pasangan yang dikaruniai dua anak tersebut. Bahkan, sejak delapan bulan lalu, keduanya pisah ranjang dan memutuskan indekos sendiri-sendiri.
Selama itu pula, Maria banting tulang membiayai kebutuhan buah hatinya. Suaminya yang bekerja di Depo Tanto sudah tidak memberikan nafkah lagi. Dia melamar pekerjaan sebagai pegawai swalayan. ''Saya kerja sendiri. Saya juga nggak pernah dikasih apa-apa sama dia,'' imbuhnya.
Maria memang geram dengan perilaku suaminya tersebut. Bahkan, Peter pernah blak-blakan mengaku memiliki wanita idaman lain (WIL). ''Dia bilang sendiri sudah punya selingkuhan dengan inisial R,'' katanya.
Tak tahan terus-menerus mengalami penyiksaan batin semacam itu, Maria pun berpikir memberikan pelajaran untuk suaminya. Awalnya Peter mengirim pesan pendek kepada Maria agar main ke kosnya. Membaca SMS itu, Maria pun mengambil kesempatan tersebut. Saat berangkat, dia membawa pisau dapur. Dia lalu menuju rumah kos Peter di Jalan Kedung Cowek.
Begitu Maria tiba, percekcokan terjadi lagi. Maria yang semakin marah akhirnya menghujamkan pisau ke arah punggung suaminya. ''Saya tusuk dia sekali,'' jelasnya.
Mendapat tusukan seperti itu, Peter melapor ke polisi. Kasus tersebut ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Untuk sementara, polisi masih memperdalam keterangan dari pelaku. ''Pelaku terbukti melakukan penganiayaan. Kami masih minta penjelasannya lebih lanjut,'' terang Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Aldy Sulaeman.
Saat ditanya apakah bisa pelaku menuntut balik suaminya dengan dakwaan yang sama, Aldy mengatakan bahwa kemungkinan itu sangat kecil. Sebab, Maria harus punya alat bukti. ''Harus ada alat bukti, biasanya visum. Tinggal bisa atau tidak si pelapor menunjukkan itu,'' imbuh perwira polisi dengan tiga balok di pundak tersebut. (did/c17/git)
BACA JUGA: Alamak! Remas Payudara Remaja Cantik, Sales Alat Terapi Dibui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Penyekapan Dua ABG Asal Medan Itu Banyak Menampung Wanita Muda
Redaktur : Tim Redaksi