jpnn.com - jpnn.com - Ketenangan warga Gang Karya I, Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur terganggu teriakan mahasiswi yang menjadi korban penjambretan, Selasa (31/1) pukul 05:00.
Beberapa warga terbangun dan ikut mengejar pelaku yang masuk Gang Karya I. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap korban yang dibantu warga.
BACA JUGA: Sahroni Gegayaan Melawan Polisi, Dorrr... Ambruk
Jambret yang ditangkap berinisial JM (18). Beruntung, dia tak dihakimi warga. Saat menjalankan aksinya, JM bersama rekannya berinisial S alias C.
“Salah masuk gang dia,” ujar Thoriq, warga Gang Karya I yang ikut menangkap JM.
Darwin, warga lainnya mengungkapkan, JM ditangkap saat bersembunyi di belakang parit tak jauh dari rumahnya.
“Dia sembunyi di parit belakang rumah, akhirnya berhasil ditangkap warga,” jelas Darwin.
Menurut Darwin, JM tak sendiri. “Temannya kabur. Sedangkan pelaku yang ditangkap sudah dibawa ke Mapolsek,” jelasnya.
Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, JM dan S alias C menjambret di Jalan Tanjung Raya.
Keduanya menjambret mahasiswi. Pelaku berboncengan sepeda motor menyerempet korban yang juga sedang mengendarai sepeda motor.
“Ketika itu pelaku langsung menyambar tas korban yang diselempangkan di sebelah kanan,” kata Husni.
Mahasiswi dan pelaku sempat terjatuh dari sepeda motor. Tas yang dirampas juga jatuh.
Pelaku tak sempat membawa tas korban dan langsung tancap gas.
Korban bangun dari jatuhnya langsung berteriak.
“Korban mengambil tasnya dan langsung mengejar kedua pelaku,” ungkap Husni.
Menurut Husni, JM sudah ditahan. Barang bukti juga sudah diamankan.
Jajarannya masih mengejar rekan JM berinisial S alias C yang berhasil melarikan diri.
“Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara, sesuai pasal 363 KUHP,” tegasnya. (zrn)
Redaktur & Reporter : Ragil