Kisah Maling yang Selalu Lepas Celana Lalu Kuras Kamar Istri Tetangga

Minggu, 28 Juni 2015 – 05:53 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - BATUBARA - M Fadli Arif alias Fadli alias Bego (19), seorang pencuri unik. Saat menguras harta benda milik tetangganya di Pantai Sejarah, Dusun I, Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh, Batubara, Bego hanya memakai celana dalam. 

Kini, Bego harus berurusan dengan petugas kepolisian. Informasi dihimpun, aksi pencurian itu dilakukan Senin (22/6), dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Digerebek Warga, Rumah Security Dishut Ternyata jadi Markas Bandit

Bego beraksi di rumah tetangganya bernama Yusnidar. Sebelum masuk ke rumah korban, Bego terlebih dahulu membuka pakaiannya dan menaruhnya di kolong rumah warga lain bernama Ino, yang posisinya terletak bersebelahan dengan rumah korban. 

Setelah hanya memakai celana dalam dia lantas beraksi. “Ketika ditanya, dia beralasan, sengaja hanya memakai celana dalam agar tidak dikenali apabila korbannya tiba-tiba terbangun,” ujar Kapolsek Limapuluh AKP Nasib Sembiring, melalui Kanit Reskrim Ipda Martua Manik, kepada Metro Asahan (JPNN Group), Sabtu (27/6).

BACA JUGA: Ditinggal Jumatan Uang dan Emas Rp 100 Juta Digondol Maling

Ipda Martua menerangkan, Bego berhasil masuk ke rumah korban setelah merusak pintu belakang rumah korban. Kebetulan pintu rumah korban terbuat dari kayu. Begitu berhasil masuk, tersangka langsung masuk ke ruang tengah dan langsung mengambil HP merk Samsung dari atas tempat tidur korban.

Setelah mendapat HP Samsung curian, tersangka kembali ke kolong rumah Ino. 

BACA JUGA: Diduga Jadi Markas Penipu, Kontrakan WNA Disegel

Tapi memang Bego tidak langsung puas. Ia memilih menaruh barang curiannya dan kembali ke rumah korban untuk mencari benda berharga lainnya.

Begitu masuk ke rumah korban, Bego langsung masuk ke kamar Yuni Hasanah, putri yang punya rumah. Kemudian langsung menyambar HP merek OPPO beserta headset yang terletak di samping Yuni yang saat itu sudah terlelap tidur.

Tapi Bego tidak beruntung. Saat hendak beranjak, Yuni terjaga lalu berteriak maling. Bego kemudian melarikan diri dan menuju kolong rumah Ino. Kemudian dia langsung mengambil celana dan langsung kabur ke gelapan malam. Sementara baju dan handphone Samsung yang dia curi pertama kali ketinggalan di kolong rumah Ino.

Esok harinya sekira pukul 07.00 WIB, Ino berhasil menemukan dua buah HP hasil kejahatan tersangka. Pada hari itu juga korban langsung membuat laporan pengaduan. 

Dari hasil penyelidikan polisi dan dari penemuan barang bukti tersebut, tersangka berhasil diamankan dari rumahnya pada Rabu (24/6), malam sekitar pukul 23.00 WIB. Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kini Bego diamankan di Mapolsek Lima Puluh. (wan/dro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Ramadan, 111 Pelaku Kejahatan Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler