jpnn.com - PROSES sidang talak atau gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya bisa menyita pikiran dan waktu. Proses persidangan sampai putusan bisa berjalan sangat lama, bahkan hingga bertahun-tahun. Jika sabar menunggu, pasangan akan mendapatkan putusan. Bila tidak, lambat laun, banyak pasangan yang memilih mengurung- kan gugatan. Mereka pilih rujuk.
Salah satu kilen atau pengunjung PA yang bosan menunggu proses gugatan cerai itu adalah pasangan Donwori, 40, dan Karin, 37 (bukan nama sebenarnya).
BACA JUGA: "Alhamdulillah... Benar Ini Anak Saya, 8 Hari Saya Mencarinya"
Suami istri yang tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo, tersebut akhirnya membatalkan dan mencabut berkasberkas gugatan cerai mereka di PA kemarin.
Alasannya ya itu tadi, saking lamanya proses sidang. ”Sudah dua tahun saya menunggu gugatan tidak selesai-selesai. Sama suami akhirnya memutuskan balikan saja lah," kata Karin di sela-sela kunjungan di PA kemarin seperti dilansir Radar Surabaya (JPNN Group).
BACA JUGA: Obat Nyamuk Bikin 9 Kepala Keluarga Kehilangan Rumah
Sebenarnya, keputusan untuk rujuk itu terngiang pada awalawal puasa lalu. Karin merasa bahwa suasana rumahnya sepi tanpa anak dan suami.
Setelah memutuskan pisah ranjang pada 2013, Karin vs Donwori memang sudah berpisah rumah. Keduanya sama-sama PNS. Mungkin, salah satu penyebab molornya gugatan cerai itu adalah badan kepegawaian di tiap instansi yang sering menolak pengajuan gugatan cerai oleh para PNS. Hasilnya, proses gugatan cerai pun alot dan molor. Apalagi, dua anak Karin vs Donwori juga menolak perceraian orang tua mereka.
BACA JUGA: Kasihan Banget Bayi Ini Lahir Tanpa Anus, Juga Divonis Mengidap Down Syndrome
Saking tidak setujunya pada gugatan cerai tersebut, dua anak mereka lari dari rumah dan kini tinggal di rumah nenek mereka di kawasan Sidotopo. Kemarahan keduanya membuat Karin dan Donwori tidak bisa bertemu lagi dengan mereka. Sebab, Donwori memilih tinggal di kos di kawasan Tegalsari. Karin tetap tinggal di rumahnya di Waru.
Sudah dua kali Lebaran keduanya tidak bertemu dengan anak mereka. Anak-anak itu menolak berjumpa dengan kedua orang tuanya jika mereka ngeyel bercerai.
”Tertekan lah ditolak sama anak-anak,” ungkao Karin dengan wajah melas sambil tangannya ngucel-ngucel tisu.
Padahal, Karin vs Donwori sepakat untuk bercerai karena merasa sudah tidak saling mencintai. Keduanya merasa tidak cocok lagi karena ada beberapa prinsip yang dalam perjalanan pernikahan mereka kini tidak seiring sejalan lagi.
Misalnya, Karin meyakini bahwa setelah ibadah, ada ritual khusus. Donwori menolak ritual setelah ibadah. Alasannya, itu bidah dan lainnya.
Apalagi, proses gugatan cerainya menyita waktu dan pikirannya. Sewaktuwaktu PA memanggil sidang. Ketika dia datang, ternyata sidang batal dan kadang tidak memuaskan. Sebab, majelis hakim tidak memberikan putusan hingga sekarang.
Karin makin tertekan ketika Lebaran beberapa hari lalu. Banyak keluarga Karin maupun Donwori yang kecewa dan meminta keduanya rujuk saja. Begitu pula Donwori. ”Kami lelah menunggu. Setelah maafmaafan, minggu lalu kami sekeluarga berkumpul dan kami diminta rujuk,” jelas Karin.
”Ya, sudahlah. Daripada waktu kami terbuang siasia mengurus proses gugatan yang tidak pasti, mending kami cabut saja,” ujar Donwori. Yo ngono, rek. Mending rujuk daripada kesuwen ngenteni putusan PA. (*/c1/opi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekeringan Makin Meluas
Redaktur : Tim Redaksi