Kisah Penghina Raja, yang Divonis 30 Tahun Penjara

Sabtu, 08 Agustus 2015 – 06:13 WIB
Raja Bhumibol Adulyadej. FOTO: ist

jpnn.com - BANGKOK - Statusmu, harimaumu. Itulah yang terjadi kepada Pongsak Sriboonpeng, warga Thailand. Pria 48 tahun itu divonis hukuman 30 tahun penjara kemarin (7/8) karena terbukti menghina Raja Bhumibol Adulyadej. Hukuman tersebut sudah didiskon 50 persen oleh hakim Pengadilan Militer Thailand. Sebab, sejatinya jaksa menuntut Pongsak dengan hukuman 60 tahun penjara.

Pongsak bersalah karena mengunggah enam tulisan dan foto yang dianggap melecehkan Kerajaan Thailand. Dia menghina Bhumibol dan permaisurinya, Sirikit Kitiyakara, melalui akun Facebook pada 2013-2014. Di Negeri Gajah Putih itu, tidak ada kejahatan yang lebih buruk ketimbang menghina raja dan keluarganya. Hukum lese-majeste merupakan peraturan yang paling mengerikan di Thailand. 

BACA JUGA: Papa Curiga pada Putrinya, Ah... Ternyata Dia Jadi PSK Belia

"Ini rekor baru," ujar Sasinan Thamnithinan, pengacara Pongsak.

Sebelumnya, menurut dia, pengadilan tidak pernah menjatuhkan vonis seberat itu kepada penghina monarki yang lain. 

BACA JUGA: Parah! Film Dewasa Tampil di Layar Besar sebuah Mal

Untuk enam posting yang berisi hinaan tersebut, Pongsak diganjar hukuman masing-masing 10 tahun penjara. Total, dia memperoleh hukuman 60 tahun penjara. Tetapi, karena Pongsak mengakui kesalahannya, pengadilan mengurangi separo masa hukuman.

Sasinan menuturkan, kliennya tidak bisa mengajukan banding atas vonis berat yang harus dijalani. Sebab, dia tertangkap saat Thailand dikuasai junta militer. 

BACA JUGA: MH370: Prancis Kerahkan Armada Darat, Laut, dan Udara di Pulau Reunion

Berdasar undang-undang militer yang berlaku saat itu, terpidana tidak dapat menggugat vonis apa pun yang dijatuhkan pengadilan militer. Mau tidak mau, Pongsak menjalani 30 tahun masa hukuman.

Pongsak yang memaklumatkan dirinya sebagai pendukung Kaus Merah adalah fans garis keras Thaksin Shinawatra. Meski terguling sejak 2006, mantan PM Thailand tersebut masih punya banyak pendukung di tanah kelahirannya. Salah satunya adalah Pongsak.

Kemarin pria yang aktif di Facebook itu hadir dalam sidang putusan dengan tangan kaki terborgol. Pada waktu kurang dari satu jam, sidang vonis yang tertutup bagi media tersebut berakhir. Pongsak langsung digiring ke penjara. Para pejabat pengadilan dan petinggi militer Thailand memilih bungkam. 

Mereka tidak mau mengomentari vonis Pongsak atau berbicara tentang kasus lese-majeste yang belakangan makin banyak disidangkan.

Sejak mengambil alih pemerintahan pada Mei 2014, junta militer Thailand sering menyidangkan kasus penghinaan terhadap raja. 

Menurut iLaw, organisasi HAM lokal, jumlah kasus lese-majeste melonjak tajam sejak pemerintahan dipegang junta militer. Jika sebelumnya hanya ada dua kasus, belakangan jumlah kasus penghinaan monarki itu sekitar 56.

Selain Pongsak, pengadilan militer menjatuhkan vonis berat kepada penghina monarki yang lain, Sasivimol. Perempuan 29 tahun tersebut diganjar hukuman 28 tahun penjara karena terbukti melanggar lese-majeste. "Semula, pengadilan mengancamnya dengan hukuman 56 tahun penjara. Tapi, karena dia mengaku bersalah, masa hukuman itu berkurang separo," terang Yingcheep Atchanont, periset iLaw.

Bhumibol yang sering menjadi sasaran kritik aktivis  merupakan salah seorang penguasa monarki yang paling lama bertakhta. Saat ini pemimpin 87 tahun tersebut sedang berjuang melawan komplikasi berbagai penyakit dan terpaksa "tinggal" di rumah sakit. Masyarakat Thailand yang dikenal sangat mencintai rajanya pun mulai waswas. Sebab, tidak ada tokoh kerajaan lain yang punya kharisma sekuat Bhumibol. (AFP/Reuters/BBC/hep/c14/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Dua Meteor Hantam Iran Akhir Bulan Lalu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler