jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Wahyu Ahyat tak berkutik saat ditangkap Satuan Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Rabu (10/1).
Pria yang ditangkap di Stadion Murakarta Mandingin, Barabai, itu terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.
BACA JUGA: BNN Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu-sabu
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan, penangkapan tidak lepas dari informasi yang diberikan warga.
"Tersangka ini sudah kami target operasi (TO) sejak beberapa minggu terakhir. Anggota kami menyamar dan melakukan transaksi sampai akhirnya dilakukan penangkapan, Dari tangan tersangka kami amankan satu paket sabu-sabu seberat 0,21 gram," kata Sabana, Kamis (11/1).
BACA JUGA: Dor, Bandar Sabu-sabu Mati Dipelor di Pantai Indah Kapuk
Dia menjelaskan, tersangka yang bekerja sebagai buruh itu menyimpan sabu-sabu di dalam kotak korek api.
Menurut Sabana, Ahyat selalu bertransaksi di sekitar Stadion Mandingin Barabai.
BACA JUGA: Tunjukkan Gelagat Mencurigakan, Arsyad Ditangkap Polisi
Sementara itu, Ahyat mengaku baru beberapa bulan terakhir ini mengedarkan sabu-sabu.
Dia menjual satu paket kecil seharga Rp 300 ribu. Dari paket itu, dia mengaku mendapat upah Rp 100 ribu.
"Saya cuma kurir, barangnya dapat dari kawan. Sekali antar saya dapat Rp 100 ribu," ujarnya. (zay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Jennifer Dunn Ternyata Sudah 10 Kali Pesan Sabu-sabu
Redaktur : Tim Redaksi