Kisah Sedih Guru Honorer, Dibayar Rp20 Ribu Sekali Ngajar

Kamis, 26 November 2015 – 00:37 WIB
Massa honorer K2 yang mayoritas guru menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, 15 September 2015. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Guru honorer kategori dua (K2) sangat berharap bisa diangkat menjadi CPNS. Status sebagai PNS dianggap sebagai jalan menuju nasib yang lebih baik. Pasalnya, selama ini “upah” yang diterima tidak seberapa.

Radiansyah, misalnya. Guru honor di Pontianak Utara ini mengaku telah mengajar selama tujuh tahun.Bayaran dihitung per ngajar, yakni Rp20 ribu sampai Rp25 ribu, yang diambilkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

BACA JUGA: Diminta Menangkan Salah Satu Calon, PNS Cianjur Ketakutan

“Kalau saya tiap bulan terima tujuh ratus ribu rupiah. Itupun sudah tujuh tahun. Guru honor baru paling terima lima ratus ribu rupiah,” ujarnya bercerita, kemarin.

Untuk menambah isi kantongnya,, ia juga mengajar di sekolah lain pada waktu sore. Karena apabila hanya mengajar di satu sekolah jelas tidak akan mencukupi kebutuhan hidup ia dan istrinya.  

BACA JUGA: Dituding Lecehkan Budaya Sunda, Begini Klarifikasi Ketua FPI

Meskipun gaji yang diterima bisa dikatakan tidak mencukupi, ia tetap semangat mengajar. Terutama untuk mendidik murid-muridnya, karena selama bertahun-tahun mengajar ia merasa semakin cinta dengan dunia pendidikan. Bahkan, tidak ada pikiran untuk meninggalkan pekerjaan mulia ini.

Ia berharap, semoga pemerintah lebih memperhatikan guru honorer. “Harapan untuk menjadi PNS tetap ada,” ucapnya.

BACA JUGA: Lecehkan Budaya Sunda, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi

Duta, guru honor di Pontianak Timur, tak berharap banyak pada hari guru kali ini. Ia hanya tak ingin ada perbedaan antara guru honorer dan PNS. Ini karena menurutnya, beban mengajar antara guru honorer dan PNS hampir sama. Bahkan ada guru honorer yang jam mengajarnya lebih banyak dari pada PNS.

Pengabdian guru honorer diseluruh Indonesia mestinya diapresiasi oleh pemerintah. Salah satunya dengan memberikan kesejahteraan dengan memberikan gaji setara upah minimum kota/kabupaten.

Apabila tidak bisa diangkat menjadi PNS, ia dapat memamklumi hal tersebut dikarenakan jumlah honorer yang tidak sedikit. Tetapi dari sisi kesejahteraan tenaga honorer, pemerintah juga harus melihat perjuangan itu. “Semoga ada jaminan yang ril dari pemerintah bagi kesejahteraan guru honorer,” ucapnya.

Selain itu, tenaga honorer yang mengajar melebihi lima tahun mestinya dapat memiliki NUPTK. Namun, NUPTK kini sulit didapat. Padahal, NUPTK juga menjadi syarat untuk mendapatkan berbagai tunjangan, diantaranya tunjangan insentif guru yang diterima sebanyak dua kali selama satu tahun. Dari tunjangan tersebut banyak membantu honorer dalam segi finansial.

“Kalau ada kerjaan lain lebih sejahtera, mungkin saya akan putar haluan. Tetapi saya berharap akan ada angin segar khususnya bagi guru honorer di tahun 2016,” ucap pria lajang itu.   

Senada dengan honorer lainnya, Ahmad Dana. “Walaupun besaran honor yang diterima sangat jauh dari apa yang diharapkan, tetapi saya merasa senang dan bangga menjalani profesi ini. Tetapi alangkah baiknya nasib guru honorer dapat diperjelas. Seperti pengangkatan K2. Kami ingin terus mengabdi, tapi kami juga harus memenuhi kewajiban kami, yaitu untuk menafkahi anak dan istri.” (iza/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Woow.. Pemkot Bekasi Beri Dana untuk Homoseksual dan Lesbian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler