jpnn.com - TANJUNGBALAI - Dua sejoli, Diana Panjaitan (29) dan Syafrizal alias Ijal Marpaung (23), dibekuk polisi karena terlibat aksi perampokan. Setelah merampok, pasangan kekasih ini rencananya akan menikah.
Kedua pelaku melakukan perampokan di rumah Siddik Panjaitan (45), pegawai Bea dan Cukai Kota Tanjungbalai, Rabu (18/3). Istri Siddik, Mardiana (46), mengalami luka parah. Pelaku terdiri dari tiga orang, satu lagu bernama Jefri.
BACA JUGA: Oknum TNI Pembunuh Dara Manis itu Sudah Diamankan Denpom
Menurut keduanya, rencana perampokan itu dilakukan karena dorongan rekan mereka Jefri. "Saya sudah bilang agar jangan merampok di rumah korban. Sebab dia (Mardiana, red) adalah saudara dekat pacar saya, tapi dia memaksa kami,” ujar Syafrizal, sembari menunduk, saat ditemui di Mapolsek Datuk Bandar, Rabu (18/3).
Diceritakan Syafrizal, sebelum melakukan aksi, mereka terlebih dulu melakukan survei ke lokasi alamat rumah korban di Jalan Anwar Idris, Gang Popeye/Suka Damai, Kelurahan Gading, pada Senin (16/3) dini hari sekira pukul 3.00 WIB. Saat itu juga rencananya langsung beraksi, namun urung dengan pertimbangan suami dan anak-anak korban masih berada di rumah.
BACA JUGA: Pembunuh Roxi Si Dara Manis itu Ternyata Anggota TNI, Ini Penyebabnya
Lalu, mereka kembali ke kota dan memutuskan melakukan aksi saat korban Mardiana hanya seorang diri tinggal di rumah.
Setelah matahari terbit, lanjut Syafrizal, mereka mendatangi lokasi naik sepedamotor dengan berbonceng tiga. Tiba di lokasi, pacarnya Diana terlebih dulu turun.
BACA JUGA: Melawan Petugas, Spesialis Pembobol Sekolah Dihadiahi Timah Panas
Tak lama kemudian, korban Mardiana datang dan membukakan pintu pagar. “Pacar saya pun masuk. Sementara saya dan Jefri menunggu di luar,” ujarnya.
Beberapa menit kemudian, Syafrizal pun masuk ke rumah menyusul pacarnya. Begitu melihat korban, Syafrizal langsung menutup mulut korban pakai tangannya.
“Rupanya ibu itu menjerit dan menggigit jari tangan saya. Agar tidak ketahuan tetangga, saya ambil pot bunga terbuat dari batu dan langsung memukul kepala korban. Saat itu, korban langsung sempoyongan dan terjatuh ke lantai,” beber Syafrizal sembari menatap wajah pacarnya yang duduk sejajar dengannya di ruang Polsek Datuk Bandar.
Kemudian, kata Syafrizal, setelah melihat korban terjatuh dia mengikat tangan dan kaki korban. “Saya sumpal mulutnya agar tidak bisa berteriak,” ujarnya.
Setelah itu, mereka berdua bergerak ke kamar mencari harta benda korban. Setelah berhasil menguras perhiasan dan handphone korban, mereka kabur dari pintu depan dan kabur ke daerah pasar.
Sedangkan Jefri kata Syafrizal pada saat itu stanby di luar dengan kondisi mesin sepedamotor hidup. Kemudian, mereka bertiga tancap gas menuju Kisaran. Sesampainya di Kisaran, mereka menggadaikan dua cincin emas seharga Rp13.200.000. Selebihnya, harta benda hasil rampokan itu mereka bawa.
Sedangkan Jefri, setelah mereka menggadaikan emas curian, langsung meminta jatah dan permisi ingin pisah. Saat itu, dia meminta jatah sebesar Rp1 juta. Tapi, Diana hanya memberi uang sebesar Rp100 ribu. “Setelah itu kami pencar,” katanya.
Ketika dikonfrontir keterangan Syafrizal, Diana tidak membantah. Diana mengatakan, beberapa jam setelah melakukan aksi dia mengaku mendapat telepon dari ibunya.
“Saat itu, ibu telepon. Dia tanyakan posisi saya dan mengingatkan agar jangan macam-macam. Tapi saat itu, saya bilang ke ibu saya tidak macam-macam dan mengaku sedang berada di Jalan Sumantri,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan sempat membuat geger warga Jalan Anwar Idris, Gang Popeye/Suka Damai, Kelurahan Gading, Senin (16/3), sekira pukul 08.00 WIB. Mardiana (42), istri oknum Pegawai Bea dan Cukai dilumpuhkan dua pelaku perampokan dan disekap di kamar mandi dengan kondisi berlumuran darah.
Diana br Panjaitan, salahsatu pelaku pempokan kepada petugas mengungkapkan, setelah melakukan aksi perampokan, dia dan Syafrizal sempat bersembunyi di areal perkebunan sawit sekitar Sentang Kisaran. Sore harinya, mereka keluar dari persembunyian dan berencana berangkat ke Medan.
Rupanya, dalam perjalanan, bus yang mereka tumpangi malah melaju ke arah Kota Pematangsiantar. Sampai di Kota Pematangsiantar, mereka melanjutkan perjalanan ke kota wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Di sana, mereka menikmati malam di sebuah penginapan. Hanya berdua. Ternyata, selama dalam pelarian itu, hati kedua pelaku cemas. Terutama Diana, karena korban merupakan istri dari adik ayahnya sendiri. “Sebenarnya, kami sudah berniat menyerahkan diri,” timpal Syafrizal.
Dari kota wisata Parapat, mereka menumpangi bus tujuan Pekanbaru dan berencana turun di Kisaran.
Tapi saat bus baru tiba di Lima Puluh, Kabupaten Batubara, mereka langsung dicegat sejumlah petugas berpakaian sipil. Setelah polisi meyakini bahwa Diana dan Syafrizal merupakan pelaku perampokan di rumah Mardiana, mereka berdua langsung digelandang ke Mapolsek Datuk Bandar, menggunakan mobil Kijang hitam.
Tiba di Mapolsek Datuk Bandar, Kapolsek AKP L Ambarita dan Kanit Reskrim Ipda Subagya, langsung melakukan gelar perkara. Polisi menyita barang bukti 7 buah gelang emas, 7 buah cincin emas, 1 buah i-Pad, 1 unit laptop dan 2 buah HP berbagai merek.
Kemudian dari tangan tersangka disita 1 buah alat penerjemah bahasa merek Alpadin dan uang tunai sebanyak Rp540 ribu. Jika ditaksir, nilai barang bukti yang disita petugas dari tangan tersangka mencapai Rp 50 juta. (ilu/dro/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Dibekuk, Bandar Ganja Teriaki Polisi: Malingââ¬Â¦ Malingââ¬Â¦
Redaktur : Tim Redaksi