jpnn.com, JAKARTA - Zahra (bukan nama sebenarnya), seorang wanita muda yang tidak pernah menyangka jika keinginan sederhananya membeli pakaian impor secara online melalui Instagram akan membawanya ke dalam jebakan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Mei lalu, Zahra menemukan toko online di Instagram bernama 'Original Matahari' yang menawarkan berbagai macam pakaian dengan harga terjangkau dan tampak menarik.
BACA JUGA: CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
Asik melihat-lihat koleksi, Zahra akhirnya memutuskan untuk membeli beberapa barang yang dia anggap cocok dan cantik saat dikenakannya.
Tidak berseelang lama, Zahra pun segera mengirim sejumlah uang sesuai harga barang.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
Segalanya tampak normal dan berjalan lancar.
Setiap hari Zahra tak sabar menunggu pesanannya datang.
BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
Tiba di suatu sore, Zahra justru dikagetkan dengan sebuah panggilan masuk dari nomor tidak dikenal.
Panggilan datang dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.
“Saya petugas Bea Cukai, ingin memberitahukan barang pesanan Ibu Zahra yang baru saja dibeli, kini tertahan oleh Bea Cukai karena tidak memenuhi dokumen impor,” kata si penipu di ujung telepon yang mengaku petugas Bea Cukai yang sontak mengagetkan Zahra.
Mendengarnya, Zahra panik dan bingung, karena tidak membayangkan niatnya berbelanja justru membawanya pada urusan serumit itu.
Namun, si 'petugas Bea Cukai' memberikan solusi yang menyampaikan ke Zahra jika ingin menyelesaikannya segera melengkapi dokumen impornya dan bayar sejumlah biaya penyelesaian dokumen yang nilainya Rp 7.980.000.
"Jika tidak dikirimkan, maka barang akan kami sita secara permanen dan Anda tercancam hukuman pidana," ujar si penipu.
Zahra merasa terdesak, apalagi dia tidak tahu-menahu tentang Bea Cukai, terlebih prosedur impor.
Dalam kecemasan ancaman pidana dan tak ingin barangnya disita, Zahra segera mengikuti instruksi untuk mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan penipu.
Namun, hal baik masih bersama Zahra.
Sejenak sebelum mentransfer uang tersebut, Zahra sadar dan segera menghubungi Bea Cukai melalui direct message (DM) instragram @beacukairi untuk menanyakan hal yang dialaminya.
"Penipuan," jawab petugas Bea Cukai membalas pesan Zahra dengan tegas.
Saat itulah Zahra menyadari dirinya nyaris tertipu dan merugi sekian juta.
Kasus penipuan yang dialami Zahra sebenarnya sudah sering terjadi.
Modus yang digunakan sangat licik, penipu memanfaatkan nama besar instansi, salah satunya Bea Cukai untuk menakut-nakuti korban.
Penipu sering kali berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai, mengklaim barang yang dibeli secara online terhambat dikarenakan masalah dokumen atau bahkan dikenakan denda dan sanksi pidana karena dianggap ilegal.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menegaskan pelaku penipuan selalu lihai dalam memanipulasi perasaan korban, merasa terancam sehingga korban terpaksa mentransfer uang agar masalah cepat selesai.
“Padahal, jika memang ada barang yang tidak memenuhi aturan, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi,” kata Budi Prasetiyo.
Dari pengalaman Zahra, kata Budi, ada beberapa ciri penipuan yang perlu masyarakat pahami terhindar dari kasus serupa.
Ciri-cirinya seperti:
1. Adanya pungutan dalam jumlah tidak wajar.
2. Penggunaan nomor kontak pribadi tetapi mengaku resmi Bea Cukai.
3. Penggunaan foto profil petugas Bea Cukai palsu.
4. Adanya intimidasi disertai ancaman hukuman/pidana.
5. Adanya pemaksaan untuk melakukan transaksi ke rekening pribadi.
“Jika menemukan hal-hal tersebut, jangan ragu untuk memastikannya ke Bea Cukai, baik melalui pesan ke media sosial Bea Cukai atau Bravo Bea Cukai 1500225. Cegah terjadinya kerugian," saran Budi.
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah salah satu bentuk penipuan yang semakin marak di tengah antusias masyarakat berbelanja online.
Seperti Zahra, ketidaktahuan dan rasa panik bisa membuat seseorang terjebak dalam buaian penipu.
Oleh karena itu, penting bagi semuanya untuk selalu berhati-hati, verifikasi informasi, dan menghindari keputusan terburu-buru yang bisa merugikan.
“Dengan memahami tanda-tanda penipuan, kita dapat terhindar dari kerugian yang tidak perlu. Waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” pungkas Budi mengingatkan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi