jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Kementerian ESDM tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) selama amdalnya tidak disusun dengan baik, sehingga menimbulkan penolakan.
Komisi VII DPR RI hingga saat ini juga mendapat laporan resmi dari pihak Kementerian ESDM terkait usaha penambangan di Desa Wadas.
BACA JUGA: Arifin Tasrif Jalani Isoman, Kementerian ESDM Beri Penjelasan Begini
Mulyanto berharap pemerintah tidak memaksakan kehendak bila amdal penambangan dan rencana pembangunan Bendungan Bener tidak baik.
Menurutnya pemerintah harus melaksanakan pembangunan dengan pendekatan prosperity approach bukan dengan security approach.
BACA JUGA: Bahlil Lahadalia Jadi Menteri ESDM ad Interim, Ini Sebabnya
"Titik masalah terutama terkait penambangan batu andesit, yang sebagian akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener," ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima JPNN, Kamis (10/2).
Penambangan itu, kata dia, tidak menyajikan AMDAL yang akurat dan tidak melaporkan adanya penolakan dari warga Desa Wadas.
BACA JUGA: Update Terkini Pasokan Batu Bara PLN, Kementerian ESDM Punya Kabar Baik
"Yang terjadi kemudian justru adalah tindakan aparat penegak hukum yang represif dan intimidatif," terang Mulyanto.
Oleh karena itu, PKS mendesak pemerintah untuk segera menghentikan teror kekerasan terhadap warga. Segera bangun dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan upaya pembangunan nasional.
"Pembangunan harus dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan pembangunan yang ugal-ugalan dengan pemaksaan kehendak terhadap rakyat," tegas politisi yang akrab disapa Pak Mul ini.
Komisi VII DPR menegaskan pemerintah harus menjalin dialog dengan masyarakat bukan dengan tindakan keamanan yang menghadapkan moncong senjata kepada mereka.
"Masyarakat adalah subyek pembangunan dan bukan sekedar obyek penderita dari proses pembangunan sehingga pendekatan yang manusiawi dan damai harus dikedepankan pemerintah," tegas Pak Mul.(mcr28/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu