Update Terkini Pasokan Batu Bara PLN, Kementerian ESDM Punya Kabar Baik

Rabu, 19 Januari 2022 – 10:03 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan update terkini suplai batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan update terkini suplai batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan suplai batu bara kian membaik dari hari ke hari.

BACA JUGA: Konon Larangan Ekspor Batu Bara hingga Pembatalannya Tak Pernah Dibahas di DPR

Menurutnya, masalah kekurangan batu bara yang sempat menyeruak sejak Agustus 2021 sampai awal Januari 2022 tidak akan terulang kembali.

"Saat ini, hari operasi (HOP) sudah getting much better (menjadi jauh lebih baik) dan dengan sendirinya ancaman atau kekhawatiran kita terhadap mati lampu atau pemadaman bergilir itu bisa dikatakan tidak terulangi," ujar Rida seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/1).

BACA JUGA: Luhut Binsar Izinkan 37 Kapal Angkut Ekspor Batu Bara, Kok Bisa?

Rida menjelaskan material batu bara sebagai bahan baku pembangkit listrik kini sudah mulai tersedia.

Kemudian, jadwal pengiriman dari produsen ke PLTU sudah normal, kapal-kapal tongkang maupun vessel juga sudah ada di pelabuhan.

BACA JUGA: Kepala Daerah Mulai Menjerit, Minta Pasokan Batu Bara ke PLN Diamankan

"Pemerintah melakukan pemantauan setiap hari untuk memastikan distribusi batu bara dari tambang ke pembangkit listrik berjalan baik," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga memantau kondisi 17 PLTU yang sempat mengalami krisis pasokan batu bara agar hari operasinya bisa mencapai target minimum 20 HOP di akhir Januari 2022.

"Kami kawal dari titik pengiriman, begitu ia telat 1-2 hari, maka kami menjalankan plan b, plan c, dan seterusnya, jangan sampai keterlambatan loading mempengaruhi HOP," kata Rida.

Sebelumnya, pada awal Januari 2022, pemerintah Indonesia secara tegas melarang ekspor batu bara guna menjamin terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri.

Pemerintah mengambil kebijakan melakukan pelarangan ekspor batu bara untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK sebagai kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B periode 1 hingga 31 Januari 2022.

Langkah itu dilakukan guna menyelamatkan 10 juta pelanggan PLN mulai dari masyarakat hingga industri dari ancaman pemadaman listrik akibat kekurangan bahan baku batu bara untuk menyalakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Apabila larangan ekspor batu bara tidak dilakukan bisa menyebabkan 20 PLTU berdaya 10.850 megawatt padam, sehingga berpotensi mengganggu kestabilan nasional.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian ESDM guna memastikan efektivitas dalam penyediaan dan pengiriman batu bara untuk menjaga ketahanan energi primer nasional. Langkah ini menjadi salah satu solusi dalam pengamanan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler