jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan bakal memanggil direksi maskapai Lion Air untuk diinterograsi, dan dimintai keterangannya karena telah menelantarkan ribuan penumpangnya sejak Rabu (18/2).
Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah proses ganti rugi atau refund tiket kepada penumpang rampung.
BACA JUGA: Didukung 90 OKP, Anak Priuk Deklarasi Jadi Calon Ketum KNPI
"Kita akan panggil setelah itu. Kita minta lagi paparan atau analisa cara penanganan penumpang dengan baik," tutur Jonan di Jakarta, Jumat (20/2).
Disinggung menyoal pemilik maskapai Lion Air yang juga merupakan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rusdi Kirana. Apakah bakal ikut dipanggil untuk dimintai keterangannya. Mantan Dirut PT KAI itu mengisyaratkan tidak akan memanggil Rusdi.
BACA JUGA: KPK Punya Tiga Pimpinan Baru, Ini Respon Kabareskrim
Menurutnya, delay yang berkepanjangan ini bukan atas kesalahan Rusdi sebagai pemilik maskapai. "Nggak ada hubungannya (Rusdi Kirana dengan penyebab delay), kita panggil manajemennya saja," tandas pria berusia 51 tahun ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: JK Ungkap Isi Pembicaraan dengan Menlu Australia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Johan Budi, Tiga Pimpinan KPK Temui Wakapolri
Redaktur : Tim Redaksi